• Senin, 18 November 2024

Bisnis Listrik di Kecamatan Dente Teladas (Bagian IV) DPRD Lampung Panggil PT PLN dan Kobus

Kamis, 22 April 2021 - 08.06 WIB
298

Bandar Lampung, Kupastuntas.co - Komisi IV DPRD Provinsi Lampung akan memanggil PT PLN dan Koperasi Bima Utama Sakti (Kobus), membahas penjualan daya listrik ke petambak di Desa Bratasena Adiwarna dan Bratasena Mandiri.

Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Lampung, Ismet Roni mengatakan pihaknya akan menjadwalkan agenda membahas dugaan pungutan liar dalam penjualan daya listrik oleh Koperasi Bima Utama Sakti (Kobus) terhadap warga dan petambak di Desa Bratasena Adiwarna dan Desa Bratasena Mandiri, Kabupaten Tulang Bawang.

Baca juga:Bisnis Listrik di Kecamatan Dente Teladas (Bagian I) LPLN Seret Nama GM PLN Lampung

Menurut Ismet, persoalan tersebut harus segera diselesaikan agar tidak merugikan masyarakat dan petambak di dua desa tersebut. Apalagi, kata Ismet, kasus itu menyeret PT PLN UP3 Metro dan PT PLN UID Lampung.

"Insyaallah segera diagendakan untuk dibahas di Komisi IV. Kami akan memanggil pihak-pihak yang bersangkutan, seperti PT PLN dan Kobus. Karena ini menyangkut masyarakat khususnya para petambak di sana. Mereka tidak tahu menahu tentang hal ini, yang mereka butuhkan hanya aliran listrik," kata Ismet, Rabu (21/4).

Ismet juga meminta aparat penegak hukum dan kepala daerah setempat untuk segera mengusut dan melakukan pengawasan langsung ke lokasi.  

"Kita meminta kepada aparat penegak hukum dan Pemda setempat melakukan pengawasan langsung ke sana. Apalagi ini terjadi akibat ketidaktahuan masyarakat tentang tidak ada legal standing dari koperasi untuk melakukan pungutan. Kemudian PT PLN sempat mencabut aliran listrik di sana," ujarnya.

Plt Kepala Bidang (Kabid) Tenaga Listrik Dinas Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Lampung, Budi Santoso mengungkapkan, pihaknya sudah turun ke lokasi tambak untuk mengecek apakah listrik sudah menyala atau belum.

"Sudah kita cek ke sana (Dente Teladas) pada 30 Maret 2021 lalu. Sudah kita tanya ke beberapa petambak juga," kata Budi, kemarin.

Budi mengatakan, sempat menanyakan ke beberapa petambak yang membeli daya listrik dari Kobus. Petambak membeli daya listrik itu karena kebutuhan usaha tambak.

Baca juga: Bisnis Listrik di Kecamatan Dente Teladas (Bagian II) Kobus Jual Listrik ke 3.000 Petambak

"Saya turun langsung ke lokasi, dan saya wawancarai beberapa petambak. Dan mereka (petambak) tidak merasa dirugikan," ungkapnya.

Ia menceritakan, penjualan daya listrik itu berawal saat Kobus menawarkan pemasangan listrik kepada para petambak dengan biaya yang telah ditetapkan. Sejumlah petambak yang tidak merasa keberatan lalu menerima tawaran tersebut.

“Sempat saya tanyakan juga kenapa tidak mengurus langsung ke PLN. Mereka (petambak) bilang kejauhan. Maka mereka mau menerima tawaran dari Kobus,” lanjutnya.

Budi mengaku ikut memeriksa pemasangan tiang-tiang untuk aliran listrik tersebut. Sementara untuk pemasangan KwH menjadi ranah PLN dengan pihak kedua dan ketiga.

"Kalau tiang-tiang sudah dipasang terus listrik belum teraliri, nah itu tugas kita untuk menanyakan ke PT PLN,” ujarnya.

Budi mengakui,  kondisi di lokasi tambak sangat miris. Para petambak ada yang tinggal di lokasi tambak agar bisa setiap saat memantau. Sehingga mereka sangat membutuhkan listrik untuk kelangsungan usaha.

"Warga mendirikan gubuk di blok-blok lokasi tambak. Untuk akses jalannya seperti kotak-kotak gitu aja. Nah seperti itu lah kondisinya," kata Budi.

Baca juga: Bisnis Listrik di Kecamatan Dente Teladas (Bagian III) Kobus Jual Listrik ke Petambak Masuk Pidana

Budi juga menyaksikan sejumlah kincir angin yang tidak terpakai lagi. Hal itu terjadi karena petambak tidak punya modal untuk memperbaiki dan tidak adanya pasokan aliran listrik. Ada sebagian petambak yang memasang kincir air saat siang saja.

"Ada juga yang punya kincir air tapi nggak dioperasikan karena modalnya terbatas. Banyak kolam tambak yang kering. Hanya sekitar 30 persen yang terisi air, dan 70 persennya kering. Kasihan petambak itu. Harapan mereka itu jangan sampai listrik diputus,” ujarnya. (*)

Berita ini sudah terbit di Surat Kabar Harian Kupas Tuntas Edisi Cetak, Kamis (22/4/2021).

Video KUPAS TV : TALKSHOW RAMADAN BERSAMA DPRD LAMPUNG : TATA KELOLA PEREKONOMIAN DAERAH (BAGIAN 1)

Editor :