TAJUK - Rekrutmen Tertutup
Kupastuntas.co - Rekrutmen pegawai honorer di lingkungan pemerintah daerah tidak pernah dilakukan secara terbuka dan transparan. Padahal, gaji yang digunakan untuk membayar berasal dari APBD.
Penerimaan secara tertutup inilah, berpotensi terjadi permainan atau dimanfaatkan oknum-oknum tertentu untuk menarik keuntungan pribadi. Akhirnya seperti menjadi rahasia umum, untuk menjadi pegawai honorer harus mengeluarkan sejumlah uang mencapai puluhan juta rupiah.
Kasus penipuan pegawai honorer seperti tidak pernah bisa dihilangkan. Terbaru adalah kasus Nona Lestari, oknum pegawai Bapenda Provinsi Lampung yang ditugaskan di Dispenda Lampung Utara.
Baca juga : Sektor Pertanian Diharapkan Mampu Tingkatkan Ekonomi Lampung
Nona Lestari yang hanya ASN biasa diduga menipu puluhan orang yang tergiur menjadi pegawai honorer di lingkungan Pemprov Lampung. Tidak tanggung-tanggung ia mampu meraup uang sebesar Rp569 juta dalam aksinya tersebut. Sampai akhirnya ia diciduk petugas Polresta Bandar Lampung.
Yang masih menjadi ganjalan adalah benarnya tersangka ini beraksi sendiri, tanpa ada orang kuat atau pejabat di belakangnya. Selanjutnya, apakah benar tersangka memakai uang sebanyak itu hanya untuk kepentingan pribadinya. Karena hingga kini, penyidik Polresta Bandar Lampung apakah ada pihak lain yang berdiri di belakang tersangka ini.
Penipuan dengan modus bisa menjadikan seseorang menjadi pegawai honorer sudah berulang kali terjadi. Mungkin saja selama ini sebagian orang lolos menjadi pegawai honorer, namun tidak sedikit pula yang menjadi korban penipuan oleh oknum ASN. Akar permasalahan dari ini semua, akibat rekrutmen yang tidak pernah dilakukan secara terbuka. Penerimaan pegawai kontrak selalu dilakukan secara diam-diam atau dari mulut ke mulut.
Beda kondisinya, jika penerimaan pegawai honorer dilakukan secara terbuka. Semua orang bisa mengakses, dan kriteria serta persyaratan yang harus dipenuhi juga jelas. Termasuk kompetensi dari pegawai honorer yang dibutuhkan tersebut. Jika semua dilakukan secara transparan, maka tidak akan ada oknum-oknum yang mencoba memanfaatkan momentum ini untuk mencari keuntungan pribadi.
Yang mengherankan lagi,meskipun gaji yang diterima setiap bulan kecil, namun masih banyak orang yang ingin menjadi pegawai honorer. Apa yang sebenarnya dicari dengan status pegawai honorer tersebut? Apakah hanya sebagai prestise saja karena memakai seragam atau ada tujuan lainnya yang berkaitan dengan materi?
Jika ditelusuri lebih jauh, ada indikasi pegawai honorer tidak mengandalkan gaji yang diterima setiap bulan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. Ada dugaan mereka bisa mendapatkan seseran atau pendapatan lain yang nilainya lebih besar dibandingkan dengan gaji yang diterima. Pendapatan tambahan inilah yang menjadi magnet sebagian orang tetap menekuni profesi pegawai honorer.
Baca juga: Mengintip Rekrutmen Pegawai Honorer di Lampung Bagian II, Mengembalikan Mahar dari Seseran Lain
Bagaimana kinerja pegawai honorer akan profesional, jika dari perekrutan dilakukan secara tidak sehat dan sarat mainan. Dalam bekerja melayani masyarakat pun, kemungkinan besar mereka akan memanfaatkan tupoksinya untuk mendapatkan penghasilan tambahan. Karena saat mendapatkan pekerjaan itu, mereka juga sudah dipungut uang cukup besar.
Harus ada evaluasi menyeluruh dalam rekrutmen pegawai honorer ini. Sehingga kinerja pegawai bisa mendorong terwujudnya pemerintahan yang bersih dan sehat. Jika praktek korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN) semakin marak, jangan harap tercipta birokrasi yang bersih dan profesional.
Harus ada pembenahan, sehingga kedepan pegawai yang ada bisa bekerja profesional sesuai kompetensi yang dimiliki, dan tidak mudah tergiur dengan iming-iming uang yang bisa mencederai citra aparatur pemerintahan. (*)
Video KUPAS TV : MANUSIA GEROBAK MULAI RAMAI DI BANDAR LAMPUNG JELANG RAMADAN
Berita Lainnya
-
Dinamika Pilkada Serentak 2024 di Tengah Transisi Kepemimpinan Nasional, Oleh: Donald Harris Sihotang
Selasa, 23 Juli 2024 -
Pemeriksaan Kejagung, Ujian Berat Eva Dwiana Menjelang Pilkada Bandar Lampung 2024, Oleh: Donald Harris Sihotang
Rabu, 17 Juli 2024 -
Kota Baru, Menghidupkan Kembali Impian yang Terbengkalai di Pilkada Gubernur Lampung 2024, Oleh: Donald Harris Sihotang
Senin, 15 Juli 2024 -
Pilkada 2024: Perubahan Regulasi dan Dampak Politik Dinasti, Oleh: Donald Harris Sihotang
Rabu, 03 Juli 2024