• Sabtu, 20 April 2024

Proyek GAC IAIN Metro Mangkrak Bagian III, MAKI: Balas Budi Rektor Terpilih

Rabu, 07 April 2021 - 08.00 WIB
212

Potret Gedung Akademik Center (GAC) Kampus dua IAIN Metro yang belum selesai dibangun dan mangkrak. Foto: Arby/Kupastuntas.co

Metro, Kupastuntas.co - Proyek pembangunan GAC IAIN Kota Metro mangkrak diduga akibat adanya permainan oknum di tingkat pusat. Sejak awal tender, proyek sudah dikondisikan sebagai kompensasi atau balas budi Rektor terpilih kepada oknum tersebut.

Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI), Boyamin mengatakan proyek mangkrak tidak hanya terjadi pada Gedung Islamic Center (GAC) IAIN Kota Metro. Juga di daerah lain seperti di Kudus dan Malang. Hal ini, kata Boyamin, karena sejak awal proyek-proyek tersebut sudah dikondisikan.

Baca juga: Proyek GAC IAIN Metro Mangkrak Bagian I, Dana APBN 36 Miliar Jadi Semak Belukar

“Saya menduga itu bermasalah karena proyek-proyek di IAIN memang dimainkan. karena itukan terjadi 2018. Saya melihat ada pola yang sama, dimana oknum di Pusat mengkondisikan proyek-proyek itu. Proyek itu dikerjakan oleh kontraktor yang sudah ditunjuk oleh oknum di Pusat. Ini sebagai bentuk ucapan terimakasih atau balas budi dari rektor yang sudah terpilih. Sebagai upahnya atau kompensasinya ya proyek-proyek itu,” kata Boyamin kepada Kupas Tuntas, Selasa (6/4).  

Akibat adanya pengkondisian itulah, lanjut Boyamin, perencanaan maupun pengawasan dalam proyek itu menjadi sangat lemah, meskipun sudah melibatkan TP4D dari Kejaksaan setempat.

“Seperti yang di IAIN Metro. Mana bisa hanya dikerjakan 81 persen, padahal ada pengawasan dari TP4D Kejaksaan. Bila perlu nggak usah dibayar, putus kontrak lalu dijadwal ulang untuk menyelesaikan, gitu to,” ujar Boyamin.

Menurut Boyamin, jika pekerjaan hanya selesai 81 persen kemudian dibayar Rp25 miliar, pemborongnya terlalu enak. Semestinya kenakan denda 5 persen. “Bila perlu jangan dibayar dulu kalau perlu, biar gugat di pengadilan biar lama, biar jungkir balik dulu,” ungkapnya.

Ditanya siapa yang bersalah dalam proyek mangkrak itu, Boyamin menegaskan kesalahan ada pada semuanya, mulai dari satuan kerja, pengawas hingga kontraktor.

“Kalau dulu dalam tendernya benar, saya yakin tidak akan ada putus kontrak. Artinya yang dinilai adalah kontraktor yang bonafit, punya kecukupan modal, tidak pernah macam-macam  kan gitu. Kalau dapat itu dan harganya wajar, pasti proyek akan selesai,” terang dia.

Boyamin melanjutkan, sisa uang atau anggaran yang tersisa sebenarnya bisa digunakan untuk meneruskan menyelesaikan proyek tersebut. Namun, masalahnya kadang-kadang sisa uang itukan terlanjur dikembalikan ke negara.

Ia menyarankan, IAIN Kota Metro harus berusaha menyelesaikan proyek itu, sehingga bisa segera digunakan sesuai peruntukannya.

Baca juga: Proyek GAC IAIN Metro Mangkrak Bagian II, Konstruksi Bangunan Mulai Rusak

Untuk pencegahan supaya tidak semakin banyak kehilangan karena mangkrak, ya harus diperjuangkan, segera diselesaikan, dituntaskan sisa pekerjaan itu. 

“Tender harus benar itu salah satunya. Seleksi kontraktor yang betul-betul qualified, punya modal, jangan modal dengkul. Sehingga proyek bisa dikerjakan sampai selesai,” imbuhnya.

Anggota Komisi VIII DPR RI asal Provinsi Lampung, I Komang Koheri mendorong agar pembangunan GAC Kampus II IAIN Metro dilanjutkan kembali.

“Jangan sampai gedung itu mangkrak karena ada kesalahan pada oknum. Anggaran di Kementerian Agama cukup besar, kita harapkan program-programnya dapat berjalan dengan baik,” tegas I Komang Koheri, kemarin.

Komang akan mengecek ke lokasi untuk mengetahui lebih jelas terkait permasalahan dalam pembangunan GAC Kampus II IAIN Metro. “Dalam waktu dekat kami akan turun sidak ke lapangan dulu. Kita ingin tahu apa saja kendalanya. Ini akan menjadi atensi kita di DPR RI,” jelasnya.

Komang juga meminta aparat penegak hukum menginvestigasi apakah ada kerugian negara dalam pembangunan GAC IAIN Kota Metro. 

Ia mempertanyakan apakah kontraktor yang mengerjakan proyek senilai Rp32 miliar tersebut sudah dinyatakan layak, untuk mengerjakannya sesuai kebutuhan yang diinginkan. “Karena kalau sudah begini merugikan,” tandasnya.

Untuk diketahui, Rektor IAIN Kota Metro dijabat Enizar untuk periode 2017-2021. Setelah itu, berdasarkan Keputusan Menteri Agama RI Nomor: 002624/B.II/3/2021 tanggal 1 Maret 2021, Enizar digantikan Siti Nurjanah untuk masa jabatan 2021-2025. (*)

Berita ini sudah terbit di Surat Kabar Harian Kupas Tuntas Edisi Cetak, Rabu (7/4/2021).

Video KUPAS TV : PEMUTIHAN PAJAK DIMULAI, WARGA RAMAI RAMAI DATANGI KANTOR SAMSAT

Editor :