• Sabtu, 20 April 2024

Proyek GAC IAIN Metro Mangkrak Bagian II, Konstruksi Bangunan Mulai Rusak

Selasa, 06 April 2021 - 07.59 WIB
337

Selama tiga tahun mangkrak, kondisi sebagian konstruksi bangunan GAC IAIN Metro di Desa Banjarejo, Kecamatan Batanghari, Lamtim mulai rusak. Foto: Arby/Kupastuntas.co

Metro, Kupastuntas.co - Selama tiga tahun mangkrak, kondisi sebagian konstruksi bangunan GAC IAIN Metro mulai mengalami kerusakan. Untuk melanjutkannya kembali membutuhkan biaya besar karena sebagian bangunannya harus dibongkar.

Pengamat Konstruksi dari Universitas Lampung (Unila), Yohanes Martono Hadi mengatakan nilai struktur bangunan Gedung Akademik Center (GAC) Kampus II IAIN Metro semakin lama akan berkurang, jika terus dibiarkan mangkrak seperti saat ini.

“Sayang sekali kalau tidak dilanjutkan, apalagi itu duit dari APBN. Makin lama mangkrak nanti nilai strukturnya akan nol, malah bisa bikin dari awal lagi, Rp32 miliar kemarin hilang, jadi sia-sia,” kata Martono, Senin (5/4).

Baca juga: Proyek GAC IAIN Metro Mangkrak Bagian I, Dana APBN 36 Miliar Jadi Semak Belukar

Martono menerangkan, nilai struktur bangunan GAC Kampus II IAIN Metro pada tempat-tempat tertentu dipastikan mengalami penurunan daya dukung. Sejauh mana penurunannya, itu yang perlu dilakukan kajian teknis secara mendalam.

“Misalnya pondasinya, umur betonnya terganggu karena terbuka, kemudian terjadi pelapukan. Kalau kuda-kudanya dari kayu yang kondisinya terbuka kepanasan kehujanan, daya tahannya bisa tidak sampai satu tahun,” paparnya.

Demikian juga kalau dari baja, juga lebih cepat mengalami penyusutan, kecuali beton agak lama. “Tapi kalau lebih dari tiga tahun konstruksinya terbuka, bisa dikatakan mengalami kerusakan sekian persen nilai strukturnya,” lanjut Martono.

Ia menambahkan, bagian bangunan lainnya yang juga mengalami penurunan nilai struktur, seperti dinding, pagar, dan rangka baja karena terjadi karat dan tak kuat menahan beban.

“Kalau pondasi yang tertanam di dalam tanah mungkin tidak mengalami penurunan struktur, karena berada di dalam tanah itu tidak akan berubah. Kecuali tanahnya tergerus, terjadi banjir, itu mungkin terjadi penurunan. Tapi kalau tanahnya masih dalam kondisi normal itu mungkin tidak berubah,” bebernya.

Martono memastikan, jika pembangunan dilanjutkan, akan membutuhkan tambahan biaya dari jumlah anggaran yang sudah ditetapkan sebelumnya sebesar Rp32 miliar. 

“Pasti (akan menambah biaya). Ada yang dibongkar karena sudah mengalami penurunan nilai struktur dan buat baru lagi. Jadi akan keluar cost lagi untuk investigasi dan mendesain ulang,” jelasnya.

Dia menyarankan sebelum pembangunnya dilanjutkan, agar dilakukan investigasi terlebih dahulu untuk mengetahui bagian mana yang rusak.

“Sebaiknya dilakukan investigasi dulu, karena pasti ada penurunan nilai struktur. Bisa meminta tenaga ahli untuk meninjau kontruksi ini, yang masih layak diteruskan yang mana, yang perlu dibongkar yang mana. Perlu cost lagi,” papar dia.

Ketua DPD Asosiasi Pelaksana Konstruksi Nasional (Aspeknas) Provinsi Lampung Aprozi Alam mengatakan, saat bangunan yang sudah dikerjakan mangkrak, dipastikan ada dampak yang ditimbulkan yaitu kerusakan.

“Kalau dampak sudah pasti, apapun bangunan kalau tidak digunakan sudah pasti ada dampak kerusakan,” kata Aprozi, kemarin.

Ia menyarankan, satuan kerja menanyakan ke Kementerian Agama, memastikan apakah bangunan itu akan dilanjutkan atau tidak. 

“Kan sayang mubazir. Segera usulkan itu. Supaya bangunan itu bisa tuntas, ada asas manfaat. Sayang Rp25 miliar yang sudah dikucurkan itu jika tidak ada asas manfaat,” tegasnya.

Aprozi mengatakan, tiga tahun mangkrak sebagian bangunan GAC IAIN Metro mengalami kerusakan. Jika terus dibiarkan begitu, maka potensi kerusakan pada bangunan akan semakin meluas. 

“Namanya bangunan baru jadi saja kalau nggak segera digunakan bisa rusak. Apalagi bangunan yang belum jadi begitu pasti ada kerusakannya,” papar dia.

Ditanya persentase penyusutan pada bangunan tersebut, Aprozi mengatakan harus dilakukan survey ke lapangan. Sehingga diketahui apa saja efek atau dampak tidak digunakan bangunan itu dalam jangka waktu beberapa tahun itu.

“Nanti kan ada perencanaan kembali, dalam rangka untuk melanjutkan pembangunan itu. Apa yang layak untuk diteruskan. Nanti mereka menghitung ulang kembali,” lanjut Aprozi.

Kepala Seksi (Kasi) Intelijen Kejaksaan Negeri (Kejari) Sukadana, Lampung Timur, Aldo mengklaim jika TP4D saat itu sudah melakukan pengawasan secara maksimal.

"Kita sudah melakukan pengawasan semaksimal mungkin, bahkan kami sudah memberikan rekomendasi berupa teguran,"kata Aldo. 

Ia membeberkan, TP4D memberikan perpanjangan waktu hingga 90 hari, saat pengerjaan proyek gedung GAC tidak selesai sesuai tenggang waktu yang ditetapkan.

“Perpanjangan waktu selama tiga bulan itu tidak juga bisa menyelesaikan proyek tersebut. Bahkan kami juga sudah memberikan denda kepada perusahaan yang mengerjakan proyek itu sebesar 1 per seribu dari nilai proyek," papar Aldo.

Aldo melanjutkan, TP4D juga memberikan rekomendasi untuk melakukan putus kontrak (blacklist) terhadap perusahaan rekanan PT Unotamo Suryama. Namun, kata dia, setelah November 2019 TP4D Kejaksaan Negeri Sukadana tidak lagi melakukan pengawasan.

Sejak saat itu, Aldo mengaku tidak mengetahui perkembangan selanjutnya terkait proyek tersebut. "Untuk lebih jelasnya bisa dikonfirmasi ke Pak Agus Hamdani sebagai TP4K-nya," ujar Aldo.

Untuk diketahui, proyek pembangunan Gedung Akademik Center (GAC) Kampus II Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Kota Metro senilai Rp36 miliar bermasalah. Dikerjakan sejak tahun 2018, tapi tidak rampung. Bangunan yang bersumber dari APBN Kementerian Agama (Kemenag) itu kini mangkrak dan ditumbuhi semak belukar.

Sesuai data site plan yang dihimpun Kupas Tuntas, pembangunan GAC IAIN Kota Metro mengakomodir beberapa ruangan, seperti ruang teater, ruang ganti, ruang transit, gudang, ruang rapat dan beberapa ruang tambahan. Seperti mushola, tangga difabel, ruang laktasi, kamar kecil atau toilet.

Pembangunan GAC IAIN Metro di Desa Banjarejo, Kecamatan Batanghari, Kabupaten Lampung Timur tersebut dibangun di atas lahan seluas sekitar 1.000 meter persegi senilai Rp32 miliar ditambah pengadaan perlengkapan Rp4 miliar. Sehingga total anggarannya Rp36 miliar. (*)

Berita ini sudah terbit di surat kabar harian kupas tuntas edisi cetak Selasa, (6/4/2021).



Editor :