Penasehat Hukum Sarjono Siapkan Saksi Penangkis Dugaan Pemalsuan Ijazah
PH Sarjono,Rido Juansah saat memberikan tanggapan. Foto: Satoris/Kupastuntas.co
Lampung Barat, Kupastuntas.co - Penasehat Hukum (PH) Sarjono anggota DPRD Lampung Barat yang menjadi tersangka atas tindak pindana penggunaan ijazah palsu mengaku siap memberikan pembelaan terhadap kliennya saat di pengadilan nanti.
Baca juga : Anggota DPRD Lambar Ditetapkan Tersangka
Hal tersebut diutarakannya dihadapan awak media usai melakukan pendampingan saat pelimpahan di Kejaksaan Negeri (Kejari) Lampung Barat, Rabu (24/3/2021).
"Untuk saat ini, sebagai warga negara yang baik kita sudah arahkan klien kita agar mengikuti proses hukum yang sedang berjalan. Yang jelas untuk sementara kami menunggu pelimpahan ke pengadilan agar kami bisa melakukan pembelaan disana. Untuk sementara itu saja, tidak ada pembelaan," kata Rido Juansah selaku PH
Baca juga: Loloskan Anggota DPRD Berijazah Palsu, Kinerja KPU Lambar Dikritik
Intinya terus Rido hari ini pihaknya hanya mendampingi, belum bisa memberikan statemen pembelaan. Momentum pembelaan saat sidang di pengadilan bahkan ada saksi yang sudah disiapkan.
Baca juga: Gunakan Ijazah Palsu, Anggota DPRD Jadi Tahanan Kota Kejari Lambar
"Upaya hukum yang akan kami tangani di persidangan siap melakukan pembelaan. Nanti saat sidang ada saksi kita yang akan membuktikan untuk menangkis dugaan-dugaan tersebut," pungkasnya. (*)
Video KUPAS TV : OKNUM TNI TEMBAK SOPIR TAKSI ONLINE, AKHIRNYA DITANGKAP POLISI MILITER!
Berita Lainnya
-
Sidang Lanjutan Kasus Ganja 987 Gram di PN Liwa, Terdakwa Mengaku Dijebak
Rabu, 13 Mei 2026 -
Dikeluhkan Warga, Camat BNS Pastikan Sanitasi di Sukajadi Segera Diperbaiki
Selasa, 12 Mei 2026 -
Sampah Lampung Barat Tembus 127 Ton per Hari, Sebagian Besar Belum Tertangani
Selasa, 12 Mei 2026 -
Proyek Sanitasi di BNS Lambar Diduga Asal Jadi, Warga Keluhkan Air Mati dan Tak Ada Septic Tank
Selasa, 12 Mei 2026








