Ini Kata Jaksa KPK Terkait Fakta Sidang Fee Proyek Lamsel

Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK, Taufiq Ibnugroho, saat memberikan keterangan. Foto: Yosephin/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Sidang lanjutan Fee Proyek Lampung Selatan yang digelar di Pengadilan Negeri Tanjung Karang hari ini Rabu (24/03/2021) menghadirkan lima orang saksi, diantaranya Agus Bakti Nugroho, Anjar Asmara, Zainudin Hasan, Nanang Ermanto dan Hendri Rosadi.
Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK, Taufiq Ibnugroho mengungkapkan fakta persidangan yang diungkapkan oleh kelima saksi yang telah memberikan kesaksiannya di dalam persidangan kali ini.
"Terkait dengan fakta persidangan hari ini Agus Bhakti Nugroho menerangkan bahwa menerima uang atas perintah Zainudin Hasan pada tahun 2016 - 2018, namun hanya 2016 sebesar Rp26.000.073.771.210 dan tahun 2017 sekitar Rp23 miliar," jelas Taufiq.
Baca juga : Kesaksian Nanang Ermanto dan Ketua DPRD di Sidang Fee Proyek Lamsel
Taufiq melanjutkan, dalam persidangan Agus juga mengungkapkan terkait penyerahan uang kepada Hendri Rosadi sebesar Rp2.5 miliar.
"Tadi Anjar Asmara juga menjelaskan terkait penerimaan sejumlah uang dari rekanan yang diserahkan kepada Zainudin Hasan sebesar Rp8 miliar," lanjut Taufiq.
Taufiq menambahkan, Zainudin Hasan mengakui bahwa ia menyuruh Agus Bhakti Nugroho untuk menerima sejumlah uang dari pak Syahroni mulai dari 2016-2018. Dan juga membenarkan keterangan dari Agus terkait uang Rp2.5 Miliar dan diserahkan kepada Hendri Rosali.
Baca juga : Mantan Kadis PUPR Ini Akui Terima Uang
Namun, Hendry Rosadi tidak mengakui menerima uang sebsar Rp2.5 miliar, yang bersangkutan hanya mengakui terkait proyek sebesar Rp4.9 Miliar. Hendri Rosadi sampai saat ini juga belum mengembalikan uang sama sekali ke rekening KPK.
"Kemudian untuk saksi Nanang, yang bersangkutan menerangkan terkait dengan mengakui menerima sejumlah uang yang diminta Zainudin yang diserahkan oleh Agus BN, Anjar Asmara maupun Syahroni," terang Taufiq. (*)
Video KUPAS TV : ANGGARAN FANTASTIS KEGIATAN DPR RI LAMPUNG, SATU LEGISLATOR KANTONGI 17,5 MILIAR! (BAGIAN 1)
Berita Lainnya
-
Luluskan 555 Sarjana, Itera Luncurkan Kurikulum Baru Berbasis AI dan Visi Global
Sabtu, 12 Juli 2025 -
Atlet Taekwondo Universitas Teknokrat Indonesia Raih Dua Emas di POM Prov Lampung 2025
Sabtu, 12 Juli 2025 -
UIN Lampung Sosialisasikan Instrumen AMI dan Mekanisme Automasi Akreditasi
Sabtu, 12 Juli 2025 -
Dinsos Lampung Hadirkan Layanan Sosial Lengkap: Rumah Singgah, Alat Bantu Disabilitas, dan Bantuan Ekonomi
Jumat, 11 Juli 2025