• Sabtu, 18 Mei 2024

Sidang Fee Proyek Lamsel, Mantan Kadis PUPR Ini Akui Terima Uang

Rabu, 24 Maret 2021 - 19.28 WIB
171

Sidang kasus fee proyek Lampung Selatan dengan saksi Anjar Asmara, mantan Kadis PUPR yang digelar secara virtual, Rabu (24/3/2021). Foto: Yosephin/Kupastuntas.co

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Anjar Asmara, mantan Kadis PUPR Lampung Selatan (Lamsel) memberikan kesaksiannya dalam persidangan kasus fee proyek Lampung Selatan dengan terdakwa Syahroni dan Hermansyah Hamidi.

Anjar mengakui bahwa dirinya menerima uang dari Syahroni, tapi tidak tahu detailnya dan menerima uang dari Iskandar sebesar Rp700 juta.

"Ada yang diterima oleh Syahroni tapi saya tidak tau detailnya. Menerima dari Iskandar Rp700 juta di halaman Masjid Bani Hasan dan dibungkus kresek. Menerima uang Rp750 juta dari Wahyu Lesmono sebanyak dua kali, pertama Rp500 juta di kantor PAN dan Rp250 juta di halaman DPC PAN," jelas Anjar Asmara, Rabu (24/3/2021). 

Baca juga : Kesaksian Nanang Ermanto dan Ketua DPRD di Sidang Fee Proyek Lamsel

Selanjutnya, kata Anjar, Rusman Efendi Rp225 juta di dekat RS Budi Waras, Bobby Rp450 juta di stadion Pahoman, Ardi Rp5.5 miliar, Yudi Siswanto Rp375 juta, Gilang Ramadhan memberi tapi tidak ke Anjar langsung tapi ke Syahroni. Hingga total yang diserahkan kepada Anjar sebesar Rp8 Miliyar.

Anjar Asmara mengatakan, ia pernah di telepon oleh Thomas Americo terkait yang Rp200 juta yang akan digunakan untuk kegiatan di Hotel Swissbell.

"Thomas bilang perlu Rp200 juta, saya tidak punya duit, lalu saya konfirmasi ke Agus, katanya mau ada kegiatan di Swissbell. Lalu saya lapor ke Bupati dan disetujui, jadi saya bawa uang untuk bayar itu," jelasnya.

Anjar melanjutkan, Syahroni mendapat uang dari Gilang sebesar Rp400 juta.

"Tidak menikmati Rp8 miliar, waktu OTT ada uang cash di saya sebesar Rp400 juta," jelasnya.

Dalam kesaksiannya, Zainudin Hasan yang merupakan Mantan Bupati Lampung Selatan mengatakan, bahwa dua bulan setelah dilantik ia mendapat uang dari rekanan dan kontraktor. Dia menyesali menerima uang tersebut.

"Ya saya tahu saya juga kenapa tiba-tiba ada uang, dan enggak pernah berhubungan dengan Syahroni, apalagi dengan Hermansyah. Kesalahan saya itu kenapa enggak nolak saja. Malah saya terima," jelasnya.

"Terkait plotingan dan menerima uang sebelumnya sudah berjalan. Yang di ploting jaman anda terhalang semua?" tanya JPU Taufiq kepada Zainudin Hasan.

"Semua berjalan semua. Akhirnya diperiksa BPK semua bagus," jawab Zainudin.

Zainudin juga menjelaskan bahwa tidak adanya komitmen terkait besaran fee untuk rekanan yang sudah mengerjakan kegiatan pelelangan.

"Enggak ada komitmen itu. Berapa nilainya saya juga enggak tahu berapa yang diberikan oleh Bobby itu. Yang diberikan ke saya itu 5 sampai 10 persen," tuturnya.

Ia juga membantah terkait uang yang selama ini diberikannya, dan mengatakan bahwa semuanya dituduhkan kepadanya.

"Yang diberikan ke saya itu enggak semuanya. Seolah-olah didakwakan saya semua. Semua lewat Agus. Apalagi dari Syahroni enggak pernah, dan Anjar Asmara," tegas Zainudin.

"Agus ini berhubungan dengan PUPR itu perintah siapa?" tanya JPU Tauifq.

"ABN memang saya yang bawa. Ya pertama dengan Syahroni," jawab Zainudin.

"Anda mengarahkan," tanya JPU lagi.

"Ya betul dengan Herman," jawab Zainudin.

"Dalam rangka apa," timpal JPU.

"Ya memang ngobrol dan Agus ini orang kepercayaan saya. Agus bisa dipercaya. Ya termasuk menerima uang," jawab Zainudin.

JPU kembali bertanya kepada Zainudin apakah orang kepercayaannya dan kepercayaan dalam hal menerima uang.

"Agus ini orang kepercayaan saya, dan memang bisa dipercaya, saya memang menerima. Dan kalau untuk totalnya saya enggak tahu. Kalau terkait tanah dan aset 50 persen uangnya dari situ semua," jelas zainudin.

"Tahun berapa saja? Akumulasi seluruhnya. Dan saya enggak tahu merinci," ujar Zainudin.

Terkait pemberian proyek pernah mengarahkan ke ketua dewan," tanya JPU.

"Jadi Kadis lapor bahwa ia mau minta proyek ketemu langsung. Dan wakil bupati minta ke saya. Ya saya ketemu langsung saja ke wewenang nya ke PU," terang Zainudin. (*)


Video KUPAS TV : KEGIATAN DPR RI DAPIL LAMPUNG ‘DIMODALI’ 470 MILIAR, TAPI KINERJA MELEMPEM (BAGIAN 2)