Sempat Ada Permintaan Mahar Rp 30 Miliar dari PKB ke Mustafa

Khaidir Bujung (Paling Kiri) saat memberikan kesaksian pada persidangan yang dilakukan di Pengadilan Negeri Kelas IA Tanjungkarang. Foto: Oscar/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Persidangan kasus dugaan suap gratifikasi dengan terdakwa mantan Bupati Lampung Tengah, Mustafa, masih berlangsung di Pengadilan Tipikor Tanjungkarang, Kamis (4/3/2021) sore.
Dalam sidang kali ini, saksi Khaidir Bujung (Politisi PKB) memberikan kesaksian terkait kesepakatan mahar untuk PKB dalam pencalonan Mustafa sebagai Gubernur Lampung.
Dimana ternyata sempat muncul nominal Rp30 miliar untuk mahar rekomendasi PKB kepada Mustafa, namun uang perahu akhirnya disepakati Rp18 miliar.
Baca juga: Mahar ke PKB Rp 18 Miliar untuk Pencalonan Mustafa Atas Perintah Nunik
Khaidir menjelaskan, bahwa mahar perahu untuk maju pilgub bermula saat ia bersama Midi Iswanto, Chusnunia Chalim dan Okta Rijaya (Sekertaris DPW PKB saat itu) berkumpul di ruang Ketua DPW PKB di Jalan Semangka Bandar Lampung.
"Saya masih ingat, saat itu jam 20.00 WIB, ada saya, Bu Nunik, Midi dan Okta. Kami berbicang terkait kekhawatiran jika PKB akan ditinggal dari proses Pilgub," kata Khaidie.
Dikatakan Khaidir, kalau Nunik menanyakan siapa yang bisa melakukan komunikasi dengan Mustafa, dan saat itu yang bersedia adalah Midi.
"Sekitar pukul 21.30 Wib, Bu Nunik bilang mau ada pertemuan dengan Mustafa, dia meminta kami menunggu sampai dia balik, dan jam setengah satu, bu Nunik datang sambil tangan kanan ngangkat jempol bilang sip, dan tangan kiri nepuk jidat ora nawar'i (tidak nawar) dan dia bilang lagi besok sore ketemu ketua umum (Cak Imin) di Jakarta," jelas Kaidhir.
Khaidir memahami maksud dari Nunik, yakni terkait kesepakatan mahar perahu, dan Mustafa tidak menawar lagi.
"Kemudian?" tanya JPU KPK Taufiq, namun dijawab oleh Midi Iswanto (Politisi Demokrat)
"Setelah itu saya dihubungi Hidir Ibrahim untuk ketemu di Ponpes Nurul Khodirin milik KH Imam Suhadi, disana Bu Nunik menyampaikan untuk followup Pak Mustafa," sahut Midi.
Baca juga: Wagub Lampung Jadi Saksi di Sidang Kasus Suap Lampung Tengah
Atas perintah tersebut, Midi yang saat ini menjadi politisi Demokrat langsung menghubungi rekannya Khaidir Bujung.
"Ya, Pak Midi menghubungi saya untuk menindaklanjuti pertemuan dengan Mustafa, lalu saya inisiatif menghubungi Samsudin (kakak Mustafa) agar bisa bertemu," kata Khaidir.
Kemudian ia bertemu dengan Nunik di Kantor Bupati Lampung Timur dan menyampaikan jika uang mahar perahu sebesar Rp 30 miliar.
"Saya bilang, itu nggak kemahalan, terus Bu Nunik bilang turun ke angka Rp 21 miliar, saya bilang lagi kalau ketemu dengan Mustafa susah, jadi angka terakhir berapa, barulah muncul angka Rp18 miliar," ungkap Khaidir.
Khaidir menambahkan mahar Rp 18 miliar tersebut diluar dari dukungan NU kepada Mustafa.
"Jadi Rp 18 miliar itu di luar NU, lalu kami komunikasi lanjut dan sampaikan ke Mustafa, lalu Pak Mustafa setuju dan diserahkan Rp 5 miliar dulu," kata Khaidir.
Perlu diketahui, pada sidang kali ini, JPU KPK Taufiq Ibnugroho, menghadirkan delapan orang saksi, yakni Wakil Gubernur Lampung Chusnunia Chalim atau Nunik, Erwin Mursali (mantan ajudan Mustafa yang merupakan anggota Polri), Johanes Batista Geovani (Politisi Nasdem Lampung), Musa Zainudin (mantan Ketua DPW PKB Lampung), Khaidir Bujung (Politisi PKB), Sri Widodo (mantan DPD Hanura Lampung), Midi Iswanto (politisi Demokrat), dan Gunadi Ibrahim Ketua DPD Gerindra Lampung. Namun Johanes Batista dan Gunadi tidak hadir. (*)
Video KUPAS TV : KAKAK BERADIK ASAL LAMTENG KOMPAK JADI BANDIT, SATU DITEMBAK POLISI!
Berita Lainnya
-
Menteri ATR/BPN Soroti Permasalahan Tanah dan Tata Ulang HGU di Lampung
Selasa, 29 Juli 2025 -
Sikambara: Hadirnya Bhayangkara Presisi Lampung FC Dorong Lahirnya Akademi Sepak Bola Lokal
Selasa, 29 Juli 2025 -
Rolling Besar-besaran di Pemkot Bandar Lampung, 10 Pejabat Eselon II Bergeser
Selasa, 29 Juli 2025 -
Tanah Nganggur 2 Tahun Bisa Diambil Negara, Nusron: Ada Prosedur Ketat dan Hati-Hati
Selasa, 29 Juli 2025