Wagub Lampung Jadi Saksi di Sidang Kasus Suap Lampung Tengah
Wakil Gubernur Lampung, Chusnunia Chalim memenuhi panggilan persidangan kasus dugaan suap gratifikasi Lampung Tengah di Pengadilan Tipikor Tanjungkarang, Kamis (4/3/2021). Foto: Oscar/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Wakil Gubernur (Wagub) Lampung, Chusnunia Chalim atau yang akrab disapa Nunik, memenuhi panggilan untuk hadir di persidangan kasus dugaan suap gratifikasi Lampung Tengah dengan terdakwa mantan Bupati Lampung Tengah, Mustafa.
Kedatangan orang nomor dua di Provinsi Lampung ke Pengadilan Tipikor Tanjungkarang, Kamis (4/3/2021), untuk memberikan kesaksian bersama tujuh saksi lainnya.
Tujuh saksi tersebut ialah Erwin Mursali, Geovani Bastista, Musa Zainudin, Khaidir Bujung, Sri widodo, Midi Iswanto, Gunadi Ibrahim.
Namun, dari ketujuh saksi tersebut ada dua saksi yang berhalangan hadir. Belum diketahui siapa dua saksi tersebut.
Pasalnya sidang yang digelar sekitar pukul 10.30 WIB baru menghadirkan empat orang saksi di hadapan majelis hakim, salah satunya Nunik.
Hingga pukul 11.00 WIB, sidang masih berlangsung dan masih mencecar saksi Erwin yang merupakan anggota Polri. (*)
Video KUPAS TV : TILANG ELEKTRONIK UJI COBA DI BANDAR LAMPUNG, SATLANTAS GELAR SOSIALISASI
Berita Lainnya
-
Studium Generale Universitas Islam An Nur Lampung Sukses Digelar, PLN Jaga Keandalan Listrik
Kamis, 28 Mei 2026 -
BKN Sebut 5,2 Juta ASN Tidak Punya Rumah
Kamis, 28 Mei 2026 -
Negara Rugi Rp 857 Miliar Akibat 7 Tambang Ilegal
Kamis, 28 Mei 2026 -
Hadapi Ancaman El Nino, Lampung Bangun 1.200 Irigasi Perpompaan Jaga Ketahanan Pangan
Kamis, 28 Mei 2026








