Wagub Lampung Jadi Saksi di Sidang Kasus Suap Lampung Tengah
Wakil Gubernur Lampung, Chusnunia Chalim memenuhi panggilan persidangan kasus dugaan suap gratifikasi Lampung Tengah di Pengadilan Tipikor Tanjungkarang, Kamis (4/3/2021). Foto: Oscar/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Wakil Gubernur (Wagub) Lampung, Chusnunia Chalim atau yang akrab disapa Nunik, memenuhi panggilan untuk hadir di persidangan kasus dugaan suap gratifikasi Lampung Tengah dengan terdakwa mantan Bupati Lampung Tengah, Mustafa.
Kedatangan orang nomor dua di Provinsi Lampung ke Pengadilan Tipikor Tanjungkarang, Kamis (4/3/2021), untuk memberikan kesaksian bersama tujuh saksi lainnya.
Tujuh saksi tersebut ialah Erwin Mursali, Geovani Bastista, Musa Zainudin, Khaidir Bujung, Sri widodo, Midi Iswanto, Gunadi Ibrahim.
Namun, dari ketujuh saksi tersebut ada dua saksi yang berhalangan hadir. Belum diketahui siapa dua saksi tersebut.
Pasalnya sidang yang digelar sekitar pukul 10.30 WIB baru menghadirkan empat orang saksi di hadapan majelis hakim, salah satunya Nunik.
Hingga pukul 11.00 WIB, sidang masih berlangsung dan masih mencecar saksi Erwin yang merupakan anggota Polri. (*)
Video KUPAS TV : TILANG ELEKTRONIK UJI COBA DI BANDAR LAMPUNG, SATLANTAS GELAR SOSIALISASI
Berita Lainnya
-
Mulai 4 Juli, KA Rajabasa Hadir dengan Kereta Premium Tarif Tetap
Senin, 22 Juni 2026 -
Rektor UIN RIL Ajak Narasumber PKDP Adaptif Jaga Mutu Pendidikan Tinggi Keagamaan
Senin, 22 Juni 2026 -
Perkuat Kolaborasi Indeksasi Scopus, Fakultas Syariah UIN RIL Terima Benchmarking Pengelolaan Jurnal UNSRI
Senin, 22 Juni 2026 -
PLN UID Lampung Perkuat Kolaborasi dengan Pemerintah untuk Sukseskan Program BPBL 2026
Senin, 22 Juni 2026








