Mahar ke PKB Rp 18 Miliar untuk Pencalonan Mustafa Atas Perintah Nunik

Midi Iswanto (tengah) saat memberikan kesaksian pada persidangan yang dilakukan di Pengadilan Negeri Kelas IA Tanjungkarang. Foto: Oscar/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Kelas IA Tanjungkarang, kembali menggelar sidang lanjutan perkara dugaan suap gratifikasi Lampung Tengah dengan terdakwa mantan Bupati Lampung Tengah, Mustafa.
Dalam persidangan kali ini, Kamis (4/3/2021), JPU KPK Taufiq Ibnugroho, menghadirkan delapan saksi, namun hanya enam yang hadir.
Keenam saksi yang hadir yakni Wakil Gubernur Lampung Chusnunia Chalim atau yang akrab disapa Nunik, Khaidir Bujung (politisi PKB), Erwin Mursali (mantan ajudan Mustafa yang merupakan anggota Polri), Johanes Batista Geovani (politisi Nasdem), Musa Zainudin (mantan Ketua DPW PKB Lampung), Sri Widodo (mantan DPD Hanura Lampung), Midi Iswanto (politisi Demokrat) dan Gunadi Ibrahim (Ketua DPD Gerindra Lampung). Sedangkan yang tidak hadir adalag Gunadi Ibrahim dan Johanes Batista Geovani.
Baca juga: Wagub Lampung Jadi Saksi di Sidang Kasus Suap Lampung Tengah
Dalam kesaksian Midi Iswanto terungkap bahwa uang perahu politik Mustafa yang sempat dikabarkan hilang sebesar Rp4 miliar ternyata untuk kebutuhan partai termasuk untuk Chusnunia Chalim.
"Mahar yang wajib diserahkan Mustafa untuk perahu PKB sebesar Rp18 miliar, sebagaimana yang diperintahkan oleh Chusnunia Chalim," kata Midi.
"Selanjutnya PKB langsung mendukung siapa dalam pencalonan Gubenur Lampung?" tanya JPU KPK Taufiq Ibnugroho.
"Setahu saya rekomendasi (yang keluar) mendukung Arinal Djunaidi dan Chusnunia Chalim," jawab Midi.
Midi pun akhirnya bercerita kegalauannya atas uang mahar Rp18 miliar yang dibawanya setelah Mustafa tak mendapatkan rekomendasi dari PKB.
"Uang Rp18 miliar itu sempat (ada niat) dari kami lempar ke rumah dinas Bupati (Lampung Timur Nunik), agar wartawan tahu," tegasnya.
Namun hal tersebut diurungkan, dan Midi mengaku uang tersebut mau dikembalikan kepada Mustafa.
"Uang itu sudah banyak terpakai Rp 3,7 miliar, yang Rp 14 miliar sudah kami kembalikan, dan yang katanya Rp 4 miliar itu gak bulet, karena uang dalam kardus kurang juga," sebutnya.
Midi pun menerangkan jikabuang Rp3,7 miliar tersebut disebar kepada sejumlah petinggi partai di Lampung untuk kepentingan dukungan.
"Untuk ketua DPC PKB se-Provinsi Lampung, Dewan Suro PKB, Mutakin Rp 1 miliar, Kemudian bu Nunik Rp 1 miliar dan Rp 150 juta, lalu jasa pengacara pak Musa saksi ahli Jakarta yang nominalnya saya lupa," beber Midi.
"Uang buat Bu Chusnunia itu buat apa saja?" tanya JPU Taufiq.
"Rp150 juta katanya untuk tukang, saya nggak tahu tukang apa, saya serahkan langsung ke bu Nunik di Sukadana Rumah Dinas, Rp1 miliar untuk persiapan Pemilu 2019, saya serahkan melalui ibu Siti Ela Nuryana sekarang Anggota DPR RI, saya ketemuan di Metro kalau nggak salah, lalu Bu Ela memberikan nomor telpon, untuk dikirim ke Jakarta lalu saya utus orang saya untuk ke Jakarta dan uang sudah sampai ke Ela," jelas Midi. (*)
Berita Lainnya
-
Menteri ATR/BPN Soroti Permasalahan Tanah dan Tata Ulang HGU di Lampung
Selasa, 29 Juli 2025 -
Sikambara: Hadirnya Bhayangkara Presisi Lampung FC Dorong Lahirnya Akademi Sepak Bola Lokal
Selasa, 29 Juli 2025 -
Rolling Besar-besaran di Pemkot Bandar Lampung, 10 Pejabat Eselon II Bergeser
Selasa, 29 Juli 2025 -
Tanah Nganggur 2 Tahun Bisa Diambil Negara, Nusron: Ada Prosedur Ketat dan Hati-Hati
Selasa, 29 Juli 2025