• Senin, 18 November 2024

4 Hari Operasi Yustisi di Pesawaran Jaring 5.346 Pelanggar Prokes

Rabu, 24 Februari 2021 - 18.26 WIB
63

Pperasi yustisi di lingkungan pasar Hanura Kecamatan Teluk Pandan Kabupaten Pesawaran, Rabu (24/02/2021). Foto: Ragilia/Kupastuntas.co

Kupastuntas.co, Pesawaran - Dalam empat hari melaksanakan operasi yustisi di wilayah Kabupaten Pesawaran, tim gabungan Satgas Covid-19 Pesawaran berhasil menjaring 5.346 pelanggar protokol kesehatan (Prokes.

Dari total 5.346 pelanggar tersebut dengan rincian, sebanyak 950 orang terjaring operasi yustisi yang dilaksanakan oleh Polsek Padang Cermin Polres Pesawaran di pantai Mutun Desa Sukajaya Lempasing, pada Minggu (21/02/2021).

Baca juga : 950 Orang Terjaring Operasi Yustisi di Pesawaran

Kemudian sebanyak 2.433 orang terjaring operasi yustisi di beberapa tempat, diantaranya RM Pucuk Daun, Jalan Lintas Sumatera Desa Bumi Agung dan Wilayah Seputaran Desa Bumi Agung serta wilayah Polsek Gedong Tataan, pada Senin (22/02/2021).

Baca juga : Miris, Sebanyak 2.433 Pelanggar Prokes Terjaring Operasi Yustisi di Pesawaran

Pada Selasa (23/02/2021) di beberapa tempat, seperti pasar Kedondong, Alfamart, Indomart dan warung di daerah pasar baru Kecamatan Kedondong Tim gabungan Satgas Covid-19 Pesawaran kembali menjaring 980 pelanggar protokol kesehatan.

Baca juga : Satgas Covid-19 Pesawaran Kembali Menjaring 980 Pelanggar Prokes di Kedondong

Selanjutnya hari ini, Rabu (24/02/2021) tim gabungan yang melibatkan 14 personel, diantaranya lima Polri, tiga TNI, empat Pol PP dan dua dari instansi lain melaksanakan operasi yustisi dengan menjaring 983 pelanggar protokol kesehatan. 

Kepala Polres Pesawaran, AKBP Vero Aria Radmantyo menjelaskan, personel gabungan operasi yustisi ke lokasi dan melaksanakan imbauan dan tindakan berupa teguran lisan dan fisik kepada pelanggar protokol kesehatan yang tidak menggunakan masker.

"Jadi sasaran kita hari ini yaitu lingkungan pasar Hanura Kecamatan Teluk Pandan Kabupaten Pesawaran, dan melakukan tindakan kepada masyarakat yang tidak mengenakan masker," kata Vero, Rabu (24/02/2021).

Dalam kegiatan ini masih banyak didapati masyarakat yang tidak menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) dan tidak melaksanakan protokol kesehatan. Diantaranya 35 pelanggar dengan sanksi mengucapkan berulang 'tidak akan mengulangi tidak memakai masker'.

Selanjutnya tindakan fisik berupa Push Up, Scot Jam, dan Sikap Hormat untuk 10 pelanggar, Empat orang dengan menyanyikan Lagu Nasional dan pengucapan Pancasila, serta teguran lisan yang didapati pelanggar hingga 934 orang.

"Total ada 983 pelanggar protokol kesehatan yang terjaring operasi hari ini," lanjutnya.

"Jadi kegiatan yang kita laksanakan seperti biasa diawali dengan apel dan langsung terjun kelapangan pada pukul 09.00 WIB sampai dengan pukul 11.00 WIB, dan situasi dalam keadaan aman dan kondusif," pungkasnya. (*)


Video KUPAS TV : DIANGGAP MERUSAK JALAN, RATUSAN WARGA PRINGSEWU HADANG MOBIL TAMBANG PASIR PT PJA