Pihak Citraland Telah Relokasi Lahan Lokasi Longsor
Kuasa Hukum CitraLand, Sopian Sitepu. Foto: Doc/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Pasca terjadinya kejadian longsor yang mengakibatkan dua unit rumah mewah ambruk di Perumahan CitraLand Bandar Lampung beberapa waktu lalu, pihak pengembang CitraLand telah melakukan relokasi lahan.
Melalui Kuasa Hukum CitraLand, Sopian Sitepu, menjelaskan bahwa pihaknya telah melakukan treatmen (perawatan) agar tak terjadi longsor lagi.
"Kami juga masih menunggu hasil kajian dari konsultan. Rencananya memang lokasi (longsor) tidak akan kami lakukan pembangunan lagi," kata Sopian Sitepu, Senin (8/2/2021).
Baca juga : Pihak CitraLand Hanya Akan Relokasi Dua Rumah
Tak hanya itu saja, pihak CitraLand Bandar Lampung juga telah melakukan investigasi terkait penyebab longsor tersebut.
"Yang kami dapatkan dari hasil investigasi memang intensitas curah hujan sangat tinggi beberapa bulan ini," jelasnya.
Menurut Sopian, peristiwa longsor itu memang di luar perkiraan pihak manajemen. "Sejak tahun 2016 memang sudah kita lakukan treatmen, dan pembangunannya juga sudah sesuai kajian," sebutnya.
Ke depan lokasi terjadinya longsor itu pun akan dijadikan ruang terbuka hijau. "Tentunya hal itu menunggu hasil dari masukan pemerintah setempat. Untuk itulah apapun itu (saran) ketentuan peraturan sesuai perundangan pemerintah Kota Bandar Lampung," bebernya.
Baca juga : Pihak Citraland Janji Ganti Rugi Rumah yang Longsor
Namun, Sopian belum bisa membeberkan mengenai taksiran kerugian dari longsor dua unit rumah itu. "Sedang kami dalami," ujarnya.
Tak hanya itu saja, pihak manajemen pun telah mengganti kerugian akibat longsor tersebut. "Sudah kami lakukan pemberian santunan dan ganti rugi juga," ucapnya.
Sementara itu, salah satu korban yang terkena dampak longsor rumah tersebut, Marsidi alias Aceng, mengaku telah menerima santunan sebesar Rp50 juta. (*)
Video KUPAS TV : Kondisi Kawasan Resapan Air di 4 Kecamatan Bandar Lampung Kritis. Lurah : Pengembang Belum Ada Izin!
Berita Lainnya
-
Laba Tembus Rp205 Miliar, Bank Lampung Tunjuk Indra Merviana sebagai Pjs Direktur Utama
Kamis, 15 Januari 2026 -
Ranperda Pertambangan Lampung Tinggal Tunggu Restu Kemendagri
Kamis, 15 Januari 2026 -
Wagub Jihan: Inspektorat Benteng Terakhir, 2026 Zero Tolerance Korupsi di Lampung
Kamis, 15 Januari 2026 -
Pemprov Lampung Siapkan 3.000 Hektare di Way Pisang Jadi Sentra Kedelai
Kamis, 15 Januari 2026









