Pihak Citraland Janji Ganti Rugi Rumah yang Longsor
Kondisi blok davinci di Perumahan Citraland pasca 2 Rumah Ambruk. Foto : Sri/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Dua unit rumah mewah di Perumahan Citraland Kecamatan Teluk Betung Selatan (TBS) kota Bandar Lampung, ambruk akibat longsor, Selasa (26/1/2021) sekitar pukul 10.00 WIB.
Dengan ambruknya rumah tersebut, pihak Citraland berjanji akan mengganti rugi pada konsumen yang telah membeli rumah itu.
"Atas musibah ini, kita akan bertanggung jawab untuk mengganti rugi karena rumah ini posisinya sudah terjual, tetapi rumah ini belum ada penghuninya karena masih dalam pembangunan," ujar Staf Perumahan Citraland, Heri Gunawan.
Baca juga : Kontur Tanah Buruk, Dua Unit Rumah di Citraland Ambruk
Ia juga mengakui bahwa struktur tanah yang longsor tersebut merupakan hasil tanah timbunan.
"Kita akan memperhitungkan kembali struktur kontur tanah yang menjadi lokasi longsor pembangunan ini dan akan kami kaji secara mendetail," ungkap Heri Gunawan.
Sementara itu Wakil Walikota Bandar Lampung, Yusuf Kohar, menegaskan agar pembangunan rumah tersebut harus sesuai berdasarkan garis kontur tanah.
"Jadi jangan dipaksakan dibangun. Sehingga tidak ambles," tegas Yusuf Kohar.
Karena kondisi tersebut akan membahayakan masyarakat dikemudian hari.
"Kalau tanahnya ditimbun seperti ini kan pastinya ambles dan kasihan jika 20 tahun lagi," ungkapnya. (*)
Video KUPAS TV : RIBUAN BURUNG ILEGAL DISELUNDUPKAN MELALUI PELABUHAN BAKAUHENI
Berita Lainnya
-
Pemkot Bandar Lampung Bangun 200 Ruas Jalan Lingkungan dan Jembatan di 2026, Ini Rinciannya
Kamis, 05 Februari 2026 -
DPRD Nilai Perluasan Wilayah Lamsel–Bandar Lampung Penting untuk Pengembangan Kota Baru
Kamis, 05 Februari 2026 -
Pertumbuhan Ekonomi Nasional Kuartal IV-2025 Tembus 5,34 Persen
Kamis, 05 Februari 2026 -
596 Jalan Lingkungan dan 9 Jembatan di Bandar Lampung Tuntas Dibangun
Kamis, 05 Februari 2026









