Pihak CitraLand Hanya Akan Relokasi Dua Rumah

Lokasi perumahan CitraLand yang sempat longsor beberapa hari lalu. Foto: Sri/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Pasca ambruk nya dua unit rumah mewah di CitraLand akibat longsor beberapa waktu lalu, pihak Citraland hanya akan merelokasi dua rumah di sebelah rumah yang longsor tersebut.
Padahal Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung meminta pihak Perumahan CitraLand untuk relokasi 3 bangunan rumah yang terletak di Cluster Da Vinci Blok A9 Nomor 6, 7 dan 8.
Permintaan itu disampaikan Pemkot Bandar Lampung melalui surat Nomor: 650/154/III.04/2021 ter tanggal 28 Januari 2021 yang ditanda-tangani Sekretaris Daerah Kota Bandar Lampung, Badri Tamam, dan ditujukan kepada pimpinan PT Asendabangun Persada atau Perumahan CitraLand.
Baca juga : Pemkot Minta Tiga Rumah di Lokasi Longsor CitraLand Direlokasi
Humas Citraland, Yuzi Riano mengatakan, dua rumah yang rubuh itu sudah pasti akan di-relokasi. Selain itu, pihaknya hanya me-relokasi dua rumah yang berada di lokasi tersebut.
"Itu sudah terjadi kesepakatan dengan pihak konsumen. Dua rumah lainnya yang masih berdiri utuh itu akan kita rubuhkan sendiri dan mau kita relokasi-kan," ujar Yuzi, saat dimintai keterangan, Rabu (3/2/2021).
Menurutnya, dua unit rumah tersebut sudah terjual, namun belum ditempati oleh konsumen.
"Maka dari itu kita tanggung-jawab penuh pada konsumen yang di-relokasi. Kita suruh memilih rumah di komplek CitraLand," lanjutnya.
"Untuk harga, satu unit rumah di CitraLand berkisar Rp2 Miliar," timpalnya.
Selain itu, bagi warga yang terkena dampak longsor, semuanya sudah diganti rugi kemarin.
"Kita menyelesaikan pada warga yang terdampak itu, kita libatkan juga dari kelurahan dan ada berita acaranya, sehingga tidak ada masalah lagi," ungkapnya.
"Sekarang alat berat juga sudah ada di lokasi untuk perbaikan semuanya," sambungnya.
Sementara itu, Aceng salah satu warga yang terdampak longsor CitraLand mengatakan, untuk perbaikan empat kolam ikan miliknya, pihak CitraLand sudah mengurusnya.
"Jadi ganti rugi kita hanya Rp50 juta secara cash kemarin di kantor kelurahan. Ya kita terima," ujar Aceng. (*)
Video KUPAS TV : PEMKOT HENTIKAN PEMBANGUNAN PERUMAHAN CITRALAND
Berita Lainnya
-
Jelang Waisak, Polisi dan Umat Buddha Gotong Royong Bersihkan Vihara di Bandar Lampung
Minggu, 11 Mei 2025 -
UBL Berikan Beasiswa Untuk Pemuda Pemudi Palestina, Wujud Nyata Komitmen Kemanusiaan dan Pendidikan Global
Sabtu, 10 Mei 2025 -
Operasi Pekat Krakatau 2025, Polda Lampung Ungkap 166 Kasus dalam Sepekan
Sabtu, 10 Mei 2025 -
Puluhan Pabrik Mulai Ikuti Instruksi Gubernur Lampung Beli Singkong Rp1.350, Berikut Daftarnya
Sabtu, 10 Mei 2025