• Minggu, 08 Juni 2025

Bejat, Predator Anak di Bandar Lampung Kian Mengkhawatirkan

Rabu, 04 November 2020 - 17.39 WIB
192

Foto: Ist.

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Aksi kejahatan asusila terhadap anak atau predator anak di bawah umur di Kota Bandar Lampung kian mengkhawatirkan.

Bagaimana tidak, pada Selasa (3/11/2020) lalu, gadis 14 tahun menjadi korban pencabulan oleh empat orang pria dewasa dan sudah membuat laporan ke Mapolresta Bandar Lampung didampingi Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Bandar Lampung.

Kali ini, sekitar 11 orang anak dibawah umur menjadi korban asusila (sodomi), yang diduga dilakukan oleh IS (37), warga Bandar Lampung.

Baca juga : Pemohon SKCK di Bandar Lampung Melonjak Tajam

Aksi asusila tersebut dilakukan IS sejak 2014 hingga 2020. Perbuatan IS itu pun dilaporkan para orang tua korban ke LPA Bandar Lampung.

"Kami menerima laporan dugaan tindak pidana pencabulan (sodomi), kita lakukan pendampingan," kata Ketua LPA Bandar Lampung, Ahmad Andriliani Passa, Rabu (4/11/2020).

Setelah mendapat laporan dari para orang tua korban, kata Ahmad, LPA mendampinginya untuk membuat laporan ke Mapolresta Bandar Lampung, dengan nomor LP B/2401/XI/2020/LPG/Resta Balam 3 November 2020.

Baca juga : Polresta Gerebek Rumah di Perumnas Way Halim, Ini Hasilnya

Ahmad menuturkan, berdasarkan keterangan dari pihak keluarga dan korban, bahwa pelaku diduga berbuat asusila terhadap para korbannya dengan cara bujuk rayu dan ditontonkan konten (pornografi).

"Perbuatan terakhir yang dilakukan pelaku sekitar 10 hari yang lalu," jelasnya.

Ahmad menambahkan, beberapa hari terakhir ini, pihaknya tengah mendampingi dua perkara. Pertama gadis 14 tahun yang menjadi korban asusila oleh empat orang pria dewasa dan 11 anak di bawah umur.

Ahmad berharap, pihak kepolisian secepatnya menangkap pelaku dan dihukum seberat-beratnya. (*)


Video KUPAS TV : Nekat! Remaja Kepergok Mencuri Helm di Kantor Pemkot Bandar Lampung