Bejat, Predator Anak di Bandar Lampung Kian Mengkhawatirkan

Foto: Ist.
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Aksi kejahatan asusila terhadap anak atau predator anak di bawah umur di Kota Bandar Lampung kian mengkhawatirkan.
Bagaimana tidak, pada Selasa (3/11/2020) lalu, gadis 14 tahun menjadi korban pencabulan oleh empat orang pria dewasa dan sudah membuat laporan ke Mapolresta Bandar Lampung didampingi Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Bandar Lampung.
Kali ini, sekitar 11 orang anak dibawah umur menjadi korban asusila (sodomi), yang diduga dilakukan oleh IS (37), warga Bandar Lampung.
Baca juga : Pemohon SKCK di Bandar Lampung Melonjak Tajam
Aksi asusila tersebut dilakukan IS sejak 2014 hingga 2020. Perbuatan IS itu pun dilaporkan para orang tua korban ke LPA Bandar Lampung.
"Kami menerima laporan dugaan tindak pidana pencabulan (sodomi), kita lakukan pendampingan," kata Ketua LPA Bandar Lampung, Ahmad Andriliani Passa, Rabu (4/11/2020).
Setelah mendapat laporan dari para orang tua korban, kata Ahmad, LPA mendampinginya untuk membuat laporan ke Mapolresta Bandar Lampung, dengan nomor LP B/2401/XI/2020/LPG/Resta Balam 3 November 2020.
Baca juga : Polresta Gerebek Rumah di Perumnas Way Halim, Ini Hasilnya
Ahmad menuturkan, berdasarkan keterangan dari pihak keluarga dan korban, bahwa pelaku diduga berbuat asusila terhadap para korbannya dengan cara bujuk rayu dan ditontonkan konten (pornografi).
"Perbuatan terakhir yang dilakukan pelaku sekitar 10 hari yang lalu," jelasnya.
Ahmad menambahkan, beberapa hari terakhir ini, pihaknya tengah mendampingi dua perkara. Pertama gadis 14 tahun yang menjadi korban asusila oleh empat orang pria dewasa dan 11 anak di bawah umur.
Ahmad berharap, pihak kepolisian secepatnya menangkap pelaku dan dihukum seberat-beratnya. (*)
Video KUPAS TV : Nekat! Remaja Kepergok Mencuri Helm di Kantor Pemkot Bandar Lampung
Berita Lainnya
-
UIN Raden Intan Lampung Gelar FGD Penyusunan Pedoman Akademik 2025–2027
Kamis, 14 Agustus 2025 -
Wamenag: Semua Agama di Indonesia Ajarkan Harmoni dan Persatuan
Kamis, 14 Agustus 2025 -
Yanuar: Pemerintah Anggarkan 10,3 Miliar untuk Insentif Pendamping PKH
Kamis, 14 Agustus 2025 -
1.900 Honorer R4 Pemprov Lampung Tunggu Kepastian Regulasi dari Pemerintah Pusat
Kamis, 14 Agustus 2025