Pemohon SKCK di Bandar Lampung Melonjak Tajam
Salah satu pemohon SKCK di Polresta Bandar lampung. Foto: Oscar/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Pemohon Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) di Kota Bandar Lampung melonjak tajam, setelah adanya pembukaan pendaftar seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).
Hal itu dikarenakan mayoritas peserta CPNS 2019 domisili Kota Bandar Lampung yang dinyatakan lolos.
Meskipun tingkat pemohon SKCK mengalami kenaikan, Polresta Bandar Lampung tetap menerapkan protokol kesehatan di masa pandemi Covid-19 ini.
"Per hari maksimal hanya 200 pemohon. Biasanya hanya 30. Jadi ada peningkatan," kata Kasi Humas Polresta Bandar Lampung, AKP Titin Maezunah, Rabu (4/11/2020).
Baca juga : Polresta Gerebek Rumah di Perumnas Way Halim, Ini Hasilnya
Titin menegaskan, pemohon yang hendak membuat SKCK wajib mengikuti protokol kesehatan. Pemohon yang sudah mendapatkan nomor antrian, secara bergantian masuk kedalam ruangan yang hanya dibatasi 5 orang.
Dikatakan Titin, pelaksanaan permohonan SKCK dibuka dari Senin hingga Jumat.
"Senin-Kamis mulai pukul 07.00-14.00 WIB. Kalau Jumat dari pukul 07.00 hingga 14.30 WIB," ujarnya.
Titin menambahkan, sebenarnya permohonan SKCK bisa melalui secara online, namun kebanyakan pemohon langsung datang ke Polresta Bandar Lampung. (*)
Video KUPAS TV : Penjelasan Omnibus Law Oleh Anggota DPR RI di Hadapan Mahasiswa Lampung
Berita Lainnya
-
Seminar Nasional BKPI UIN RIL Bahas Tren Konseling Global pada AI, Kesehatan Mental, dan Pengembangan Karier
Selasa, 23 Juni 2026 -
Pleno Penetapan Digelar, 270 Peserta Didik Sekolah Rakyat Kota Baru Segera Diumumkan
Selasa, 23 Juni 2026 -
Rail Clinic KAI Singgah di Sukamenanti, 250 Warga Dapat Layanan Kesehatan Gratis
Selasa, 23 Juni 2026 -
PSPB UIN RIL Gelar Workshop Pengembangan Instrumen Asesmen HOTS dalam Pembelajaran Biologi
Selasa, 23 Juni 2026








