Pemohon SKCK di Bandar Lampung Melonjak Tajam

Salah satu pemohon SKCK di Polresta Bandar lampung. Foto: Oscar/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Pemohon Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) di Kota Bandar Lampung melonjak tajam, setelah adanya pembukaan pendaftar seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).
Hal itu dikarenakan mayoritas peserta CPNS 2019 domisili Kota Bandar Lampung yang dinyatakan lolos.
Meskipun tingkat pemohon SKCK mengalami kenaikan, Polresta Bandar Lampung tetap menerapkan protokol kesehatan di masa pandemi Covid-19 ini.
"Per hari maksimal hanya 200 pemohon. Biasanya hanya 30. Jadi ada peningkatan," kata Kasi Humas Polresta Bandar Lampung, AKP Titin Maezunah, Rabu (4/11/2020).
Baca juga : Polresta Gerebek Rumah di Perumnas Way Halim, Ini Hasilnya
Titin menegaskan, pemohon yang hendak membuat SKCK wajib mengikuti protokol kesehatan. Pemohon yang sudah mendapatkan nomor antrian, secara bergantian masuk kedalam ruangan yang hanya dibatasi 5 orang.
Dikatakan Titin, pelaksanaan permohonan SKCK dibuka dari Senin hingga Jumat.
"Senin-Kamis mulai pukul 07.00-14.00 WIB. Kalau Jumat dari pukul 07.00 hingga 14.30 WIB," ujarnya.
Titin menambahkan, sebenarnya permohonan SKCK bisa melalui secara online, namun kebanyakan pemohon langsung datang ke Polresta Bandar Lampung. (*)
Video KUPAS TV : Penjelasan Omnibus Law Oleh Anggota DPR RI di Hadapan Mahasiswa Lampung
Berita Lainnya
-
UIN Raden Intan Lampung Sosialisasikan Mutu Pendidikan Islam Bidang Kesekretariatan
Selasa, 09 September 2025 -
Dinkes Catat 7.982 Kasus DBD di Lampung, 22 Orang Meninggal Dunia
Selasa, 09 September 2025 -
Waspada! Mobil Grand Max Raib Dalam Hitungan Detik di Bandar Lampung
Selasa, 09 September 2025 -
Pemkot Bandar Lampung Salurkan Bantuan Rp1,2 Miliar untuk 24 Tempat Ibadah dan Lembaga Keagamaan
Selasa, 09 September 2025