Polresta Gerebek Rumah di Perumnas Way Halim, Ini Hasilnya

Barang bukti yang berhasil diamankan Pihak Kepolisian. Foto: Oscar/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Satrenarkoba Polresta Bandar Lampung menggerebek sebuahbrumah di Perumnas Way Halim yang diduga dijadikan tempat penyalagunaan narkoba.
Alhasil, petugas berhasil mengamankan dua orang yang diduga sedang melakukan transaksi.
Keduanya yaitu MD, warga Kupang Kota Kecamatan Telukbetung Utara Bandar Lampung dan AP (27), warga Jalan Imam Bonjol, Kemiling.
Kasatresnarkoba Polresta Bandar Lampung AKP Zainul Fachry mewakili Kapolresta Kombes Pol Yan Budi Jaya, mengatakan, keduanya diamankan di Gang Lada Perumnas Way Halim Kota Bandar Lampung pada Senin (2/11/2020).
"Kami amankan Senin malam, sekitar pukul 22.35 wib," kata Zainul, Rabu (4/11/2020).
Dikatakan Zainul, penangkapan tersebut bermula dari informasi masyarakat bahwa adanya rumah yang dijadikan transaksi Narkotika.
"Dari informasi tersebut kami lakukan penyelidikan dan mencurigai salah satu rumah di situ (gang Lada)," tegas Zainul.
Zainul menuturkan, pihaknya langsung melakukan penggerebekan dan mendapati dua orang berada di dalam rumah.
"Saat kami geledah kami paket sabu kecil dan sedang, masing-masing satu," bebernya.
Adapun total sabu yang diamankan polisi sebanyak 10 gram. "Saat ini keduanya kami amankan dan masih kami mintai keterangan guna pengembangan," tutupnya. (*)
Video KUPAS TV : Korupsi Dana Desa, Kepala Pekon di Pringsewu Dijebloskan ke Sel Tahanan
Berita Lainnya
-
UIN Raden Intan Lampung Gelar FGD Penyusunan Pedoman Akademik 2025–2027
Kamis, 14 Agustus 2025 -
Wamenag: Semua Agama di Indonesia Ajarkan Harmoni dan Persatuan
Kamis, 14 Agustus 2025 -
Yanuar: Pemerintah Anggarkan 10,3 Miliar untuk Insentif Pendamping PKH
Kamis, 14 Agustus 2025 -
1.900 Honorer R4 Pemprov Lampung Tunggu Kepastian Regulasi dari Pemerintah Pusat
Kamis, 14 Agustus 2025