Kajian 5 BUMD Baru Selesai, Pemprov Harap DPRD Segera Terbitkan Perda

Kepala Biro Perekonomian Pemprov Lampung, Elvira Umi Hanni. Foto: Doc/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung telah selesai melakukan kajian terhadap pendiri lima Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) baru. Kelima BUMD tersebut akan bergerak di bidang pertanian, pariwisata, transportasi, energi dan infrastruktur.
Kepala Biro Perekonomian Pemprov Lampung, Elvira Umi Hanni mengatakan, pihaknya telah menyampaikan hasil kajian tersebut dan telah menyampaikan dua rancangan peraturan daerah (Raperda) kepada DPRD Lampung, untuk segera dibahas dan masuk ke dalam Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) tahun 2020.
Baca juga : 72 Nakes Diterjunkan Guna Rapid Test di Dua Pintu Masuk Bandar Lampung Besok
Kedua Raperda tersebut ialah perihal pendirian yang dikerjakan oleh Biro Perekonomian serta penyertaan modal yang dikerjakan oleh tim analis investasi pada Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD).
"Insya Allah lancar konsep pembahasan Raperda di DPRD. Mudah-mudahan akhir tahun sudah ada Perda pendirian," kata Elvira, saat memberikan keterangan, Minggu (25/10/2020).
Elvira menambahkan, kelima BUMD baru yang akan dibentuk diharapkan mampu mengembangkan perekonomian Lampung, dengan meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui bisnis yang dikelola pada masing-masing bidang usaha.
Menurutnya, Provinsi Lampung merupakan daerah dengan jumlah penduduk terbanyak kedua se-Sumatera dengan 9,7 juta jiwa. Serta memiliki potensi mulai dari pariwisata hingga pertanian yang sangat potensial. Hal tersebut terbukti saat ini 70 persen kebutuhan pangan Jakarta disumbang oleh Lampung.
"Khusus pariwisata nantinya akan mengelola Bakauheni Harbour City yang bermitra dengan ADSP, BUMN, Hutama Karya. Karena pemerintah tidak boleh berbisnis jadi peran BUMD bisa mewakilkan," lanjutnya.
Baca juga : Pemprov Lampung Bentuk Satgas Pengendalian Pendistribusian BBM dan LPG Bersubsidi
Sementara untuk penyelenggaraan modal, Elvira juga mengaku sudah melakukan kajian tentang kebutuhan daerah dan kajian kelayakan usaha.
Dalam kajian tersebut juga memaparkan usaha yang akan dilakukan oleh BUMD, mulai dari tahap awal setelah pendirian, jangka menengah dan jangka panjang untuk kemudian berkembang.
"Namun ini baru usulan. Karena baru kajian dan ini belum bisa disebutkan untuk penyertaan modalnya, karena harus di analisis lagi sesuai kebutuhan bisnisnya. Ini tidak mudah seperti menunjuk Direksi kemarin," pungkasnya. (*)
Video KUPAS TV : Pengunjung Taman Gajah Makin Ramai, Tapi Protokol Kesehatan Diabaikan
Berita Lainnya
-
Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana Kunjungi Kantor Staf Kepresidenan RI, Bahas Sinkronisasi Kebijakan
Jumat, 23 Mei 2025 -
GM PLN UID Lampung Tinjau Kesiapan SPKLU Jelang Libur Panjang Kenaikan Yesus Kristus dan Idul Adha 2025
Jumat, 23 Mei 2025 -
Pemprov Larang Jual Gabah ke Luar Lampung, Satpol PP dan Satgas Pangan Masif Razia
Jumat, 23 Mei 2025 -
Suplai Listrik Aman, PLN Sukseskan Gelaran Debat Publik PSU Pilkada Kabupaten Pesawaran
Kamis, 22 Mei 2025