Terkait Kasus Netralitas ASN, Bawaslu Panggil Saksi dan Pelapor

Anggota Bawaslu Bandar Lampung Koordiv Penanganan Pelanggaran, Yahnu Wiguno Sunyoto. Foto: Doc/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) kota Bandar Lampung mulai melakukan pemanggilan saksi-saksi terkait laporan dan temuan pelanggaran Netralitas ASN dalam Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Bandar Lampung.
Usai diregistrasi oleh Sentra Gakkumdu perihal pelanggaran Pidana Pemilu Selasa (21/10/2020) kemarin, Bawaslu langsung memproses dengan memanggil saksi dan pelapor.
Baca juga : Dua Kasus Netralitas ASN Diregistrasi Pelanggaran Pidana
Anggota Bawaslu Bandar Lampung Koordiv Penanganan Pelanggaran, Yahnu Wiguno Sunyoto mengatakan, pihaknya hari ini (22/10/2020), pihaknya memanggil saksi-saksi dan juga pelapor guna dimintai klarifikasi.
Yahnu mengatakan, saksi yang dipanggil merupakan dari pelapor terlapor Kepala Bappeda. Juga Saksi dari masyarakat untuk terlapor Lurah Kemiling Permai, dengan total ada 5 saksi.
Baca juga : Terkait Netralitas ASN, Bawaslu Layangkan Surat Pencegahan Kepada Camat se-Kota Bandar Lampung
Sementara itu, Koordinator Jaringan Pendidik Pemilih untuk Rakyat (JPPR) Provinsi Lampung, Erfan Zain mengatakan, pihaknya hari ini memenuhi panggilan Bawaslu kota Bandar Lampung sebagai pelapor kasus dugaan pelanggaran Netralitas ASN kepala Bappeda Kota Bandar Lampung.
Erfan menjelaskan, pihaknya dalam klarifikasi tersebut diberikan kurang lebih 10 pertanyaan. Diantaranya mengetahui dari mana JPPR mendapatkan info terkait postingan itu. Kemudian ditanya juga tahu darimana bahwa hal tersebut merupakan.
Pihaknya pun menjawab, info didapat dari anggota pemantau yang waktu itu melihat di media online, kemudian melaporkan.
Setelah itu pihaknya melakukan rapat untuk mengkaji persoalan tersebut dan dari JPPR menilai adanya dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh Kepala Bapeda kota Bandar Lampung. (*)
Video KUPAS TV : Perbaikan Jalan Ryacudu Sukarame Berlanjut Hingga Turunan Flyover Sultan Agung
Berita Lainnya
-
Marak Calo, PT KAI Tegaskan Proses Rekrutmen Tanpa Perantara dan Biaya
Jumat, 09 Mei 2025 -
Pembunuh Penjaga Rumah Thomas Rizka Diobservasi di RSJ
Jumat, 09 Mei 2025 -
Calon Jemaah Haji Asal Bandar Lampung Meninggal Dunia Jelang Keberangkatan ke Tanah Suci
Jumat, 09 Mei 2025 -
Berikut Jadwal Pendaftaran SPMB SMA/SMK Tahun Ajaran 2025-2026 di Lampung
Jumat, 09 Mei 2025