Dua Kasus Netralitas ASN Diregistrasi Pelanggaran Pidana

Rapat Pembahasan pertama Bawaslu Bersama Sentra Gakkumdu kota Bandar Lampung, Rabu (21/10/2020). Foto: Sule/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) kota Bandar Lampung meregistrasi dua kasus dugaan netralitas ASN dalam pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Bandar Lampung, Rabu (21/10/2020).
Dua kasus tersebut diantaranya, temuan dari Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) Kemiling terhadap Lurah Kemiling Permai yang diketahui foto di Posko tim pemenangan pasangan nomor urut 3.
Kemudian laporan dari Jaringan Pendidik Pemilih untuk Rakyat (JPPR) terhadap Kepala Bappeda kota Bandar Lampung yang diduga men-share foto atau pamflet dukungan calon nomor urut 3.
Baca juga : Terkait Netralitas ASN, Bawaslu Layangkan Surat Pencegahan Kepada Camat se-Kota Bandar Lampung
Koordinator Wilayah JPPR Lampung, Erfan Zain mengatakan, pihaknya hari ini dipanggil oleh Bawaslu Bandar Lampung guna menerima surat registrasi Nomor registrasi 006/Reg/LP/PW/kota/08.01/X/2020, terkait laporan JPPR tentang tidak netralnya kepala Bappeda kota Bandar Lampung sebagai ASN.
"Untuk hasil Kami serahkan semuanya ke Bawaslu," ungkap Erfan.
Sementara itu, Anggota Bawaslu Bandar Lampung Koordiv Penanganan Pelanggaran, Yahnu Wiguno Sanyoto mengatakan, pihaknya telah selesai melakukan rapat
pembahasan bersama Gakkumdu Bandar Lampung terkait temuan Panwascam Kemiling dan juga dengan Laporan JPPR terhadap dugaan netralitas ASN kepala Bappeda Bandar Lampung.
Yahnu menerangkan, pihaknya memiliki waktu Lima hari tanggal kalender untuk melakukan klarifikasi terhadap terlapor dan juga saksi-saksi yang diajukan pelapor.
"Lima hari kedepan akan dilakukan rapat kedua pembahasan. Apabila terbukti, maka sanksinya pidana penjara paling singkat 1 bulan, paling lama 6 bulan, atau denda Rp600.000 paling banyak Rp6.000.000," ungkapnya. (*)
Video KUPAS TV : Polisi dan TNI Razia Penegakan Protokol Kesehatan, Warga Membandel Kena Sanksi
Berita Lainnya
-
Marak Calo, PT KAI Tegaskan Proses Rekrutmen Tanpa Perantara dan Biaya
Jumat, 09 Mei 2025 -
Pembunuh Penjaga Rumah Thomas Rizka Diobservasi di RSJ
Jumat, 09 Mei 2025 -
Calon Jemaah Haji Asal Bandar Lampung Meninggal Dunia Jelang Keberangkatan ke Tanah Suci
Jumat, 09 Mei 2025 -
Berikut Jadwal Pendaftaran SPMB SMA/SMK Tahun Ajaran 2025-2026 di Lampung
Jumat, 09 Mei 2025