Petugas Tak Ada Surat Tugas, Kepala BPS: Jangan Diterima
Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Bandar Lampung, Akhmad Nasrudin. Foto: Sri/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Untuk mengantisipasi adanya oknum yang mengaku sebagai petugas sensus penduduk. Badan Pusat Statistik (BPS) Bandar Lampung melengkapi petugas sensus penduduk 2020 yang memverifikasi ke rumah warga akan dibekali surat tugas.
Baca Juga: Mulai Besok, 625 Petugas BPS Lakukan Sensus Penduduk Tatap Muka
Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Bandar Lampung Akhmad Nasrudin mengatakan, selain surat tugas petugas sensus juga dilengkapi dengan kelengkapan atau atribut baju rompi bertuliskan sensus penduduk, kemudian nama pengenal yang dilengkapi dengan barcode nya.
"Jadi kepada masyarakat, apabila petugas sensus tidak dilengkapi atribut, dan apalagi tidak bisa menunjukkan surat tugas dan nametag berbarcode tadi, Jangan di terima. Itu bukan dari petugas sensus," ungkap Akhmad, Selasa (1/9/2020).
Baca Juga: Sensus Penduduk Tatap Muka, Walikota Minta Protokol Kesehatan Harus Berjalan
Hal itu lanjutnya, guna menghindari adanya pihak lain yang mengatasnamakan petugas sensus. "Jadi tidak bisa dipalsukan," tegasnya.
Lanjutnya, untuk petugas yang dikerahkan, ada 625 petugas yang sudah dirapid test. Dan tersebar di 20 kecamatan dan 126 kelurahan.
"Pelaksanaannya sendiri dapat dihitung efektif di lapangan sekitar 15 hari. Cuma batas waktunya sampai tanggal 30 September," ungkapnya.
Kemudian kata Akhmad, petugas sensus tidak ada yang meminta foto copy KTP ataupun KK. Namun hanya melihat KK yang terprint saja.
Ia jaga menerangkan, seluruh penduduk nantinya akan dilakukan kunjungan konfirmasi langsung. Baik yang sudah melakukan sensus online ataupun yang belum online.
"Hal itu untuk mengetahui kemungkinan besar adanya perubahan data. Begitu juga seperti gelandangan, akan kita lakukan Pendataan," tandasnya. (*)
Video KUPAS TV : Dua Rumah di Pesisir Barat Habis Terbakar Dilalap Sijago Merah. Kerugian Ratusan Juta
Berita Lainnya
-
Dua RSUD di Lampung Tunggak Pembayaran Obat Rp 4,5 Miliar, Pengamat: Kepala Daerah Harus Bertanggung Jawab
Minggu, 23 November 2025 -
Ditangkap di Lamsel, Ini Tampang Pembunuh Ayah Kandung di Bandar Lampung
Minggu, 23 November 2025 -
PWNU Lampung Serukan Kedamaian dan Kepercayaan Penuh kepada PBNU dalam Menyikapi Dinamika Internal
Sabtu, 22 November 2025 -
Mahasiswa Universitas Teknokrat Indonesia Raih Juara 2 Lomba Video Kreatif Edukasi di Guidance and Counseling Festival HMJ BK UNTIRTA 2025
Sabtu, 22 November 2025









