Sensus Penduduk Tatap Muka, Walikota Minta Protokol Kesehatan Harus Berjalan
Walikota Herman HN saat melakukan konfirmasi ulang kependudukan oleh Badan Pusat Statistik (BPS) Bandar Lampung, Selasa (1/9/2020).
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Sensus Penduduk tatap muka 2020 dimulai. Walikota Bandar Lampung Herman HN meminta pada Sensus Penduduk tatap muka 2020 saat pandemi covid-19, protokol kesehatan harus dilaksanakan.
"Saya minta protokol kesehatan ini harus diterapkan dan dijalankan agar mencegah dan terhindar dari covid-19. Karena masyarakat harus sehat semuanya," kata Herman HN, saat melakukan konfirmasi ulang kependudukan oleh Badan Pusat Statistik (BPS) Bandar Lampung, Selasa (1/9/2020).
Baca Juga: Mulai Besok, 625 Petugas BPS Lakukan Sensus Penduduk Tatap Muka
Walaupun semua petugas BPS sudah dirapid test, namun Walikota Herman HN mengingatkan harus tetap hati-hati.
"Dan petugasnya ini harus pakai sarung tangan, jaga jarak dan bila perlu masyarakatnya sebelum menerima petugas harus cuci tangan dan memakai masker," ungkapnya.
Meski Walikota Herman HN sudah mendaftarkan kependudukannya lewat online pada bulan Maret lalu. Keberadaan BPS ketempat kediaman Walikota Herman HN untuk mengecek kembali apakah semua anggota keluarga masih tinggal ditempat tersebut dan apakah ada perubahan di dalam Kartu Keluarga (KK), atau ada anggota keluarga yang meninggal dunia.
"Mudah-mudahan sensus penduduk kali ini lancar semua dan tanpa halangan," ujarnya.
Video KUPAS TV : Tiga Pejabat Eselon II Pemprov Lampung Masuki Masa Pensiun
Berita Lainnya
-
Dua RSUD di Lampung Tunggak Pembayaran Obat Rp 4,5 Miliar, Pengamat: Kepala Daerah Harus Bertanggung Jawab
Minggu, 23 November 2025 -
Ditangkap di Lamsel, Ini Tampang Pembunuh Ayah Kandung di Bandar Lampung
Minggu, 23 November 2025 -
PWNU Lampung Serukan Kedamaian dan Kepercayaan Penuh kepada PBNU dalam Menyikapi Dinamika Internal
Sabtu, 22 November 2025 -
Mahasiswa Universitas Teknokrat Indonesia Raih Juara 2 Lomba Video Kreatif Edukasi di Guidance and Counseling Festival HMJ BK UNTIRTA 2025
Sabtu, 22 November 2025









