Hanya Kabupaten Pesibar dan Bandar Lampung yang Belum Cairkan Anggaran Bawaslu

Ketua Bawaslu Fatikhatul Khoiriyah saat bincang santai dalam program Kupas Podcast dalam tema Tahapan Pilkada di Masa Pandemi di Studio Podcast Kupas Tuntas pada Rabu (29/7/2020). Foto: Tampan/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Lampung, Fatikhatul Khoiriyah mengatakan, hingga hari ini Rabu (29/7/2020), baru enam kabupaten yang mencairkan atau mentransfer dana anggaran Bawaslu 100 persen, dan tersisa dua kabupaten yakni Pesisir Barat dan Bandar Lampung.
Fatikhatul menjelaskan, total anggaran di 8 Kabupaten/Kota untuk Bawaslu sebesar Rp109 miliar. Dalam anggaran tersebut hampir seluruhnya dipakai untuk honor penyelenggara dan kegiatan Bimtek. Memang ada Kabupaten yang pencairan NPHDnya minim dibandingkan dengan kabupaten lain, salah satunya di Lampung Timur.
Baca juga : Bawaslu Banyak Temukan Petugas Coklit Tak Pakai Masker
Seperti di Lampung Timur anggaran diberikan minim, karena Panitia Pengawas Kecamatan setempat tidak disediakan untuk anggaran sewa kantor melainkan menumpang di kantor kecamatan. "Tetapi ini tidak masalah dan tidak menggangu tahapan Pilkada,” kata Fatikhatul.
Baca juga : Bawaslu Awasi Netralitas ASN di Medsos
Jika Pemerintah Daerah tidak mentransfer 100 persen pada batas waktu yang ditentukan, Bawaslu akan berkoordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri untuk memerintahkan Pemerintah Daerah segera mencairkan seluruh anggaran Pilkada.
Untuk jumlah pengawas Pemilu ada 390 pengawas kecamatan, 1.472 pengawas Desa/Kelurahan. Sedangkan untuk TPS nantinya ada 10.675 pengawas TPS. (*)
Berita Lainnya
-
Rayakan HUT ke-24, RS Urip Sumoharjo Mantapkan Diri Jadi Rumah Sakit Rujukan Nasional
Rabu, 10 September 2025 -
Komitmen Perkuat SPIP, UIN Raden Intan Lampung Tingkatkan Tata Kelola yang Baik dan Sesuai Aturan
Rabu, 10 September 2025 -
Wajah Baru Nusakambangan, Warga Binaan Makin Berdaya dengan FABA
Rabu, 10 September 2025 -
UIN Raden Intan Lampung Siap Terapkan Kurikulum Berbasis Cinta
Rabu, 10 September 2025