Bawaslu Banyak Temukan Petugas Coklit Tak Pakai Masker

Ketua KPU Lampung, Erwan Bustami bersama ketua Bawaslu Fatikhatul Khoiriyah saat bincang santai dalam program Kupas Podcast dalam tema Tahapan Pilkada di Masa Pandemi di Studio Podcast Kupas Tuntas pada Rabu (29/7/2020). Foto: Tampan/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Lampung masih menemukan banyak Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) saat pelaksanaan pencocokan dan penelitian (Coklit) jelang Pilkada tidak memakai masker.
Baca juga : Bawaslu Awasi Netralitas ASN di Medsos
Ketua Bawaslu Lampung, Fatikhatul Khoiriyah mengatakan, saat ini pengawas Pemilu memang ada tugas tambahan, kalau dulu Bawaslu memastikan tahapan Pemilu dilakukan dengan benar oleh KPU, namun saat ini ada tugas tambahan yakni petugas KPU dipastikan harus memakai protokol kesehatan.
Video : BAWASLU-KPU Fix Gelar Pilkada di Masa Pandemi | PART 1
"Sehingga jika ada petugas KPU tidak memakai masker saat Coklit, itu pelanggaran terhadap prosedur,” kata Fatikhatul, Rabu (29/7/2020).
Baca juga : Bawaslu Lampung: Bakal Calon Petahana Jangan Pergunakan Anggaran Pemerintah
Bawaslu juga menemukan petugas Coklit tidak mendata dari rumah, seperti di Lampung Selatan "Kami sudah berikan saran dan saat ini petugas mendata dari rumah ke rumah,” lanjutnya.
Memang diakui saat pandemi ini ada masyarakat yang khawatir saat ditemui petugas PPDP. "Jadi dalam persoalan ini, kami ingatkan kepada petugas harus ada perbaikan dalam pendataan, yakni menerapkan protokol kesehatan sehingga warga tidak takut,” ungkapnya. (*)
Berita Lainnya
-
RS Urip Sumoharjo Gelar Penyuluhan Kesehatan Tentang Masa Pubertas di SD Tunas Mekar Indonesia
Jumat, 17 Oktober 2025 -
Jadi Narasumber di Polinela, Sudin Dorong Mahasiswa Berinovasi Wujudkan Ketahanan Pangan Indonesia Emas 2045
Jumat, 17 Oktober 2025 -
Eva Dwiana Lantik 51 Pejabat Baru, Termasuk 9 Camat
Jumat, 17 Oktober 2025 -
Perkuat Sinergi dan Kesiapsiagaan, Polresta Bandar Lampung Gelar Simulasi Sispamkota
Jumat, 17 Oktober 2025