Bawaslu Awasi Netralitas ASN di Medsos

Ketua Bawaslu Fatikhatul Khoiriyah saat bincang santai dalam program Kupas Podcast dalam tema Tahapan Pilkada di Masa Pandemi di Studio Podcast Kupas Tuntas pada Rabu (29/7/2020). Foto: Tampan/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Lampung akan mengawasi lalu lintas media sosial (medsos) untuk memantau kampanye pilkada yang dilakukan secara daring.
Pengawasan medsos dibutuhkan karena KPU mengizinkan kampanye dilakukan secara daring melalui media elektronik maupun sosial.
Ketua Bawaslu Lampung Fatikhatul Khoiriyah mengatakan, pengawasan di Medsos memang menjadi tantangan tersendiri bagi Bawaslu, karena pihaknya melakukan pengawasan secara manual.
Namun, lanjutnya, Bawaslu akan membentuk patroli siber di setiap kabupaten/kota guna mendukung pengawasan kampanye di Medsos. Jika ditemukan adanya ujaran kebencian atau kampanye hitam, maka Bawaslu segera meminta kepada platform medsos tersebut untuk menurunkannya.
"Kami Bawaslu akan membentuk tim siber di masing-masing Bawaslu Kabupaten/Kota, sehingga proses pelaporan (pelanggaran) kepada platform medsos busa segera di-'take down' dengan cepat,"katanya. (*)
Berita Lainnya
-
Mahasiswa Universitas Teknokrat Borong Juara 1 dan 2 di Entrepreneurship Management Competition 2025 LLDIKTI Wilayah II
Rabu, 09 Juli 2025 -
Komisi III DPRD Tunggu Kinerja Bapenda Lampung Terkait Penagihan Pajak PT SGC
Rabu, 09 Juli 2025 -
Rifandy Ritonga: Tunggakan Pajak Kendaraan PT. SGC Rugikan Negara dan Masyarakat
Rabu, 09 Juli 2025 -
PT SGC Nunggak Pajak Ratusan Juta, Akademisi Minta Pemprov Lampung Bertindak Tegas
Rabu, 09 Juli 2025