Bawaslu Awasi Netralitas ASN di Medsos

Ketua Bawaslu Fatikhatul Khoiriyah saat bincang santai dalam program Kupas Podcast dalam tema Tahapan Pilkada di Masa Pandemi di Studio Podcast Kupas Tuntas pada Rabu (29/7/2020). Foto: Tampan/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Lampung akan mengawasi lalu lintas media sosial (medsos) untuk memantau kampanye pilkada yang dilakukan secara daring.
Pengawasan medsos dibutuhkan karena KPU mengizinkan kampanye dilakukan secara daring melalui media elektronik maupun sosial.
Ketua Bawaslu Lampung Fatikhatul Khoiriyah mengatakan, pengawasan di Medsos memang menjadi tantangan tersendiri bagi Bawaslu, karena pihaknya melakukan pengawasan secara manual.
Namun, lanjutnya, Bawaslu akan membentuk patroli siber di setiap kabupaten/kota guna mendukung pengawasan kampanye di Medsos. Jika ditemukan adanya ujaran kebencian atau kampanye hitam, maka Bawaslu segera meminta kepada platform medsos tersebut untuk menurunkannya.
"Kami Bawaslu akan membentuk tim siber di masing-masing Bawaslu Kabupaten/Kota, sehingga proses pelaporan (pelanggaran) kepada platform medsos busa segera di-'take down' dengan cepat,"katanya. (*)
Berita Lainnya
-
Tawarkan Investasi Fiktif Rp 345 Juta, Warga Pesawaran Divonis 3 Tahun Penjara
Rabu, 09 Juli 2025 -
BMBK Catat 301 Jembatan di Lampung Rusak Berat
Rabu, 09 Juli 2025 -
Terungkap Fakta Baru di Rekonstruksi Kematian Mahasiswi Usai Melahirkan di Kosan Bandar Lampung
Rabu, 09 Juli 2025 -
Pemkot Bandar Lampung Gandeng Kejari Wujudkan Pemerintahan Bersih dan Taat Hukum
Rabu, 09 Juli 2025