Bawaslu Awasi Netralitas ASN di Medsos
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Lampung akan mengawasi lalu lintas media sosial (medsos) untuk memantau kampanye pilkada yang dilakukan secara daring.
Pengawasan medsos dibutuhkan karena KPU mengizinkan kampanye dilakukan secara daring melalui media elektronik maupun sosial.
Ketua Bawaslu Lampung Fatikhatul Khoiriyah mengatakan, pengawasan di Medsos memang menjadi tantangan tersendiri bagi Bawaslu, karena pihaknya melakukan pengawasan secara manual.
Namun, lanjutnya, Bawaslu akan membentuk patroli siber di setiap kabupaten/kota guna mendukung pengawasan kampanye di Medsos. Jika ditemukan adanya ujaran kebencian atau kampanye hitam, maka Bawaslu segera meminta kepada platform medsos tersebut untuk menurunkannya.
"Kami Bawaslu akan membentuk tim siber di masing-masing Bawaslu Kabupaten/Kota, sehingga proses pelaporan (pelanggaran) kepada platform medsos busa segera di-'take down' dengan cepat,"katanya. (*)
Berita Lainnya
-
HMI Badko Sumbagsel Soroti Pemprov Lampung Soal Pergeseran Dana Inpres 2024 Dari Lamteng ke Tanggamus
Jumat, 26 April 2024 -
Telan Anggaran 12 Miliar, Jembatan Siger Milenial Ditarget Rampung Agustus 2024
Jumat, 26 April 2024 -
Puluhan Nasabah KUR di Lamsel Ditipu Calo, BRI Turunkan Tim Guna Investigasi
Jumat, 26 April 2024 -
Korupsi KUR Bank BUMN Rp1.2 Miliar, Kejari Bandar Lampung Tetapkan Satu Tersangka
Jumat, 26 April 2024