Kasatpol PP Lamsel Mangkir Pemeriksaan BPKP Lampung Perkara Korupsi Insentif di Satpol PP
Pegawai Satpol PP Lamsel terlihat di ruang tunggu Kejari Lamsel untuk menjalani pemeriksaan oleh BPKP Provinsi Lampung. Kamis (11/7/2024). Foto: Handika/kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Lampung Selatan - Kepala Satuan Polisi Pamong praja (Kasatpol PP) Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel), Maturidi mangkir dari panggilan pemeriksaan Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Lampung.
Dari pantauan kupastuntas.co, tampak sejumlah pegawai Satpol PP Lamsel mendatangi Kantor Kejari Lamsel untuk menjalani pemeriksaan, Kamis (11/7/2024), sekira pukul 10.56 WIB.
Informasinya, ada beberapa pegawai termasuk Kasatpol PP yang dipanggil ke Kantor Kejari Lamsel untuk menjalani pemeriksaan oleh BPKP.
Hingga pukul 12.45 WIB, Kasatpol PP Maturidi tidak datang, dan tersiar kabar jika ia mangkir dari panggilan.
Baca juga : Breaking News, BPKP Turun ke Kejari Lamsel Terkait Perkara Dugaan Korupsi Insentif di Satpol PP
Saat dikonfirmasi, Kasi Intel Kejari Lamsel Volanda Azis Shaleh, membenarkan Maturidi tidak datang untuk menjalani pemeriksaan oleh BPKP.
"Betul. Maturidi tidak menghadiri pemeriksaan hari ini," kata Kasi Intel.
Disinggung mengenai alasan Maturidi mangkir dari pemeriksaan, Voland menyebut jika waktunya berbarengan dengan agenda kedatangan Presiden RI Joko Widodo.
"Alasan yang disampaikan kemarin seperti itu," urainya.
Baca juga : Penetapan Tersangka Dugaan Korupsi Insentif Sat Pol PP Lamsel Tunggu Hasil PKKN dari BPKP
Voland merincikan, ada 5 orang yang dilakukan pemanggilan untuk diperiksa oleh BPKP terkait perkara dugaan korupsi insentif Sat Pol PP.
"Selain Kasat Pol PP Maturidi, ada Ansori, Rama, Apri dan Intan," terangnya. (*)
Berita Lainnya
-
Guru dan Wali Murid SDN 1 Way Urang Lamsel Keluhkan Menu MBG dari SPPG Kedaton 2
Kamis, 15 Januari 2026 -
Edarkan Uang Palsu, Pemuda 18 Tahun Diciduk Polisi di Natar
Selasa, 13 Januari 2026 -
Kapolres Lampung Selatan AKBP Toni Kasmiri Terima Satyalancana Wira Karya dari Presiden RI
Rabu, 07 Januari 2026 -
Kunker di Karang Anyar, Sudin Edukasi Masyarakat Perihal Hukum, Media Sosial, dan Lingkungan
Rabu, 07 Januari 2026









