Napi Anak Pembunuh Polisi Lampung Kabur Sempat Buat Sketsa Lapas di Kertas Nasi

Napi kasus pembunuhan polisi di Kabupaten Lampung Tengah yang sempat kabur. Foto: Ist.
Kupastuntas.co, Pesawaran - Napi kasus pembunuhan polisi di Kabupaten Lampung Tengah yang kabur sempat membuat sketsa denah lapas di kertas nasi sebelum kabur.
Kepala Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Klas II Bandar Lampung, Anggit Yongki Setiawan mengatakan, ABH inisial AEA tersebut sudah menyusun rencana dari beberapa hari sebelum melarikan diri.
"Jadi pengakuannya, dia sudah membuat sketsa mapping area Lapas guna melarikan diri," kata Anggit, saat memberikan keterangan, Selasa (21/5/2024).
Baca juga : Napi Kasus Pembunuh Polisi Kabur dari LPKA Lampung
Sketsa tersebut lanjutnya, dibuat oleh sang Napi menggunakan kertas nasi yang diambil di dekat dengan Poliklinik. "Dia buat sketsa itu dari kertas nasi yang diambil bekas kunjungan," Imbuhnya.
Ia menambahkan, cara yang dilakukan AEA untuk memapping area Lapas dengan bolak-balik ke Poliklinik dan beralasan sakit.
"Saat ini, AEA telah diamankan untuk dimintai keterangan dan pendalaman lebih lanjut," terangnya.
Baca juga : Napi Anak Pembunuh Polisi yang Kabur dari Lapas Pesawaran Ditangkap di Lamteng
Adapun motif AEA kabur dari LPKA karena merasa rindu dengan adik kandungnya yang masih kecil.
"Kangen sama adik, sudah lama nggak ketemu, umurnya 6 tahun," ucapnya.
Baca juga : Kepala LPKA Lampung: Napi Kasus Pembunuhan Polisi yang Kabur Lewat Ventilasi Kamar Mandi
Sebelumnya, napi pembunuh Briptu Singgih Abdi Hidayat melarikan diri dari Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA).
ABH itu pun berhasil ditangkap oleh Polsek Bangunrejo, Polres Lampung Tengah. (*)
Berita Lainnya
-
Empat Tahun Berlalu dan Tiga Kajati Berganti, Kasus Dana Hibah KONI Lampung Masih Mandeg
Minggu, 20 April 2025 -
Kejati Ungkap Kasus Korupsi Proyek Tol Lampung, Negara Rugi Rp 66 Miliar
Rabu, 16 April 2025 -
Pengusutan Kasus Kematian Brigadir EA Diduga Tidak Transparan, Kuasa Hukum Laporkan Polres Way Kanan ke Polda Lampung
Senin, 14 April 2025 -
Selain 2 Oknum TNI, 1 Anggota Polda Sumsel Juga Ditetapkan Tersangka Kasus Perjudian
Selasa, 25 Maret 2025