Kepala LPKA Lampung: Napi Kasus Pembunuhan Polisi yang Kabur Lewat Ventilasi Kamar Mandi
Kepala Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Bandar Lampung, Anggit Yongki Setiawan saat dimintai keterangan. 21/5/2024).
Kupastuntas.co, Pesawaran - Napi kasus pembunuhan polisi Lampung Tengah kabur melalui lubang ventilasi kamar mandi Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA).
Hal itu disampaikan oleh Kepala Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Bandar Lampung, Anggit Yongki Setiawan, Selasa (21/5/2024).
Dirinya mengatakan, aksi itu dilakukan AEA (17) bersama rekannya GAP (16) saat petugas tengah melaksanakan salat subuh.
"Jadi Senin (20/5/2024) saat petugas salat subuh, AEA dan GL mulai melakukan aksinya dengan melompat keluar," kata Anggit.
Kedua ABH itu telah menyusun rencana melarikan diri sejak beberapa hari sebelumnya.
"Mereka ini bobol teralis ventilasi kamar mandi, kemudian lompat ke luar kamar menggunakan sarung yang sudah dipotong-potong dan dililit," jelasnya.
Setelah berhasil keluar, AEA dan GAP lari menuju area poliklinik. Disana, mereka mengikat sarung yang dibawa ke tembok besi, lalu melompat ke luar lapas.
"Tapi yang berhasil kabur 1 orang, yang satunya gagal jadi kembali ke sel, ini masih kita amankan untuk diminta keterangan," imbuhnya.
Sebelumnya, napi pembunuh Briptu Singgih Abdi Hidayat melarikan diri dari Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA)
ABH itu pun berhasil ditangkap oleh Polsek Bangunrejo, Polres Lampung Tengah. (*)
Berita Lainnya
-
Nunik Kembali Pimpin PKB Lampung Periode 2026–2031
Sabtu, 24 Januari 2026 -
Lima Pejabat Utama dan Satu Kapolsek di Polresta Bandar Lampung Resmi Berganti
Sabtu, 24 Januari 2026 -
Bantah Isu Ilegal dan Dana Rp 700 Juta, Yayasan Siger Tegaskan Misi Selamatkan 1.729 Anak Putus Sekolah di Bandar Lampung
Sabtu, 24 Januari 2026 -
BBM Lokal Sudah Euro 5, Pakar Dorong SPBU Swasta Serap Produksi Dalam Negeri
Jumat, 23 Januari 2026









