Kepala LPKA Lampung: Napi Kasus Pembunuhan Polisi yang Kabur Lewat Ventilasi Kamar Mandi
Kupastuntas.co, Pesawaran - Napi kasus pembunuhan polisi Lampung Tengah kabur melalui lubang ventilasi kamar mandi Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA).
Hal itu disampaikan oleh Kepala Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Bandar Lampung, Anggit Yongki Setiawan, Selasa (21/5/2024).
Dirinya mengatakan, aksi itu dilakukan AEA (17) bersama rekannya GAP (16) saat petugas tengah melaksanakan salat subuh.
"Jadi Senin (20/5/2024) saat petugas salat subuh, AEA dan GL mulai melakukan aksinya dengan melompat keluar," kata Anggit.
Kedua ABH itu telah menyusun rencana melarikan diri sejak beberapa hari sebelumnya.
"Mereka ini bobol teralis ventilasi kamar mandi, kemudian lompat ke luar kamar menggunakan sarung yang sudah dipotong-potong dan dililit," jelasnya.
Setelah berhasil keluar, AEA dan GAP lari menuju area poliklinik. Disana, mereka mengikat sarung yang dibawa ke tembok besi, lalu melompat ke luar lapas.
"Tapi yang berhasil kabur 1 orang, yang satunya gagal jadi kembali ke sel, ini masih kita amankan untuk diminta keterangan," imbuhnya.
Sebelumnya, napi pembunuh Briptu Singgih Abdi Hidayat melarikan diri dari Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA)
ABH itu pun berhasil ditangkap oleh Polsek Bangunrejo, Polres Lampung Tengah. (*)
Berita Lainnya
-
Tukar Ilmu, Tim Teknik Kebun Cikumpay Kunjungi Pabrik Karet Regional 7
Jumat, 18 Oktober 2024 -
Polisi Terkendala Berantas Penyelundupan Benih Lobster Ilegal di Lampung
Jumat, 18 Oktober 2024 -
Empat Hari Operasi Zebra Krakatau 2024, 386 Pengendara di Bandar Lampung Ditilang
Kamis, 17 Oktober 2024 -
Pencari Kerja di Kota Bandar Lampung Melonjak, Disnaker Optimalkan Balai Latihan Kerja
Kamis, 17 Oktober 2024