Kepala LPKA Lampung: Napi Kasus Pembunuhan Polisi yang Kabur Lewat Ventilasi Kamar Mandi
Kepala Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Bandar Lampung, Anggit Yongki Setiawan saat dimintai keterangan. 21/5/2024).
Kupastuntas.co, Pesawaran - Napi kasus pembunuhan polisi Lampung Tengah kabur melalui lubang ventilasi kamar mandi Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA).
Hal itu disampaikan oleh Kepala Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Bandar Lampung, Anggit Yongki Setiawan, Selasa (21/5/2024).
Dirinya mengatakan, aksi itu dilakukan AEA (17) bersama rekannya GAP (16) saat petugas tengah melaksanakan salat subuh.
"Jadi Senin (20/5/2024) saat petugas salat subuh, AEA dan GL mulai melakukan aksinya dengan melompat keluar," kata Anggit.
Kedua ABH itu telah menyusun rencana melarikan diri sejak beberapa hari sebelumnya.
"Mereka ini bobol teralis ventilasi kamar mandi, kemudian lompat ke luar kamar menggunakan sarung yang sudah dipotong-potong dan dililit," jelasnya.
Setelah berhasil keluar, AEA dan GAP lari menuju area poliklinik. Disana, mereka mengikat sarung yang dibawa ke tembok besi, lalu melompat ke luar lapas.
"Tapi yang berhasil kabur 1 orang, yang satunya gagal jadi kembali ke sel, ini masih kita amankan untuk diminta keterangan," imbuhnya.
Sebelumnya, napi pembunuh Briptu Singgih Abdi Hidayat melarikan diri dari Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA)
ABH itu pun berhasil ditangkap oleh Polsek Bangunrejo, Polres Lampung Tengah. (*)
Berita Lainnya
-
Mantan Bupati Lamtim Dawam Rahardjo Divonis 8,5 Tahun Penjara Kasus Korupsi Pagar Rumdis
Kamis, 26 Februari 2026 -
Gandeng Damkar dan PMI, PLN UP3 Metro Gelar Pelatihan Tanggap Darurat dan Pemadam Kebakaran
Kamis, 26 Februari 2026 -
OJK Lampung Perkuat Literasi dan Inklusi Keuangan Syariah Lewat EPIKS di Lamtim dan Metro
Kamis, 26 Februari 2026 -
Semarak Ramadan, BATIQA Hotel Lampung Bersihkan Masjid Babul Khair di Kedamaian
Kamis, 26 Februari 2026









