• Jumat, 01 November 2024

Sempat Ditunda, Hasil Seleksi PPPK Lambar Diumumkan Paling Lambat 22 Desember 2023

Sabtu, 16 Desember 2023 - 08.27 WIB
268

Kepala BKPSDM Lampung Barat, Ahmad Hikami. Foto: Dok/kupastuntas.co

Kupastuntas.co, Lampung Barat - Pemerintah kabupaten Lampung Barat (Lambar) melalui Badan Kepegawaian, Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) menyampaikan, hasil seleksi penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paling lambat diumumkan pada 22 Desember 2023.

Hal tersebut disampaikan Kepala BKPSDM Lampung Barat, Ahmad Hikami, setelah menerima surat terkait update hasil kelulusan PPPK 2023 dari Badan Kepegawaian Nasional (BKN). Surat tersebut teregistrasi No:017/RILIS/BKN/XII/2023, dalam surat tersebut terdapat beberapa poin.

Ia mengatakan bahwa dalam surat tersebut dijelaskan bahwa proses seleksi bagi pelamar PPPK penerimaan tahun 2023 memasuki tahapan pengumuman hasil kelulusan. Sebelumnya pelamar PPPK telah mengikuti tahapan pelaksanaan Seleksi Kompetensi pada 10 November - 4 Desember 2023.

Kemudian mengikuti proses seleksi kompetensi teknis tambahan pada 15 November - 6 Desember 2023 sesuai dengan penyesuaian jadwal pelaksanaan seleksi CASN 2023 dari Panselnas melalui surat BKN tanggal 09 Oktober 2023. Pengumuman kelulusan dijadwalkan 6-15 Desember 2023.

"Pengumuman hasil seleksi PPPK memang diumumkan tidak secara serentak. Karena sejumlah instansi akan melaksanakan seleksi kompetensi teknis tambahan (SKTT) yang sifatnya opsional sesuai Permen PANRB 14 Tahun 2023 tentang mekanisme seleksi PPPK," kata dia, Sabtu (16/12/2023)

Baca juga : Pengumuman Hasil Seleksi PPPK di Lambar Ditunda, Ini Kata BKPSDM

Selanjutnya pengumuman kelulusan PPPK akan disampaikan masing-masing instansi pemerintah dan telah dimulai pada tanggal 6 Desember 2023 yang lalu. Selain itu, pelamar PPPK juga dapat mengecek hasil kelulusannya melalui login di akun portal SSCASN setelah diumumkan oleh instansi.

Ia mengatakan, hasil seleksi PPPK Tenaga Kesehatan dan Teknis sampai dengan tanggal 15 Desember 2023 dari data yang dikeluarkan oleh BKN hasil kelulusan formasi PPPK Tenaga Kesehatan telah diumumkan oleh 64 instansi dari 573 instansi yang mengikuti seleksi PPPK Tenaga Kesehatan. 

"Sementara itu formasi PPPK Teknis telah diumumkan oleh 56 instansi dari 482 instansi yang mengikuti seleksi PPPK Teknis. Untuk selanjutnya, bagi instansi yang telah menerima hasil kelulusan PPPK Tenaga Kesehatan dan PPPK Teknis dapat mengumumkan kelulusan para peserta seleksi," ujarnya.

Kemudian terkait hasil seleksi PPPK Guru ia mengatakan saat ini sedang berlangsung proses pengolahan dan direncanakan akan diumumkan paling lambat tanggal 22 Desember 2023. Hal ini dikarenakan perlu dilakukan konfirmasi dan klarifikasi terhadap beberapa elemen data.

"Seperti hasil seleksi manajerial dan sosiokultural bagi peserta P1, hasil seleksi kompetensi teknis tambahan, serta afirmasi Sertifikat Pendidik (Serdik). Untuk selanjutnya, BKN akan menyampaikan penyesuaian jadwal seleksi PPPK ke seluruh instansi," imbuhnya.

Baca juga : Hasil Seleksi PPPK Lampung Barat Diumumkan Paling Lambat 15 Desember 2023

Kemudian untuk pengisian DRH NI PPPK akan mulai dilakukan sejak 16 Desember 2023 hingga 14 Januari 2024 mendatang, sedangkan usul penetapan NI PPPK akan dilakukan pada 15 Januari-13 Februari 2024 mendatang. Jadwal tersebut sudah ditetapkan oleh BKN.

Sehingga ia berharap para peserta dapat bersabar menunggu hasil pengolahan yang dilakukan tim Panselnas. Ketika semua tahapan sudah dilakukan pihaknya segera mengumumkan hasil seleksi PPPK tersebut ke publik. "Karena kita juga ingin pelaksanaan seleksi berjalan dengan lancar," pungkasnya. (*)