• Jumat, 29 November 2024

Pengumuman Hasil Seleksi PPPK di Lambar Ditunda, Ini Kata BKPSDM

Jumat, 15 Desember 2023 - 20.51 WIB
2.5k

Kepala BKPSDM Lampung Barat, Ahmad Hikami. Foto: Dok/kupastuntas.co

Kupastuntas.co, Lampung Barat - Pemerintah kabupaten Lampung Barat melalui Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) masih belum menerima hasil seleksi penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2023.

Kepala BKPSDM Lampung Barat, Ahmad Hikami mengatakan, hingga hari ini belum ada informasi berkaitan dengan hasil seleksi. Pihaknya masih menunggu arahan lebih lanjut dari Panitia Seleksi Nasional (Panselnas).

"Kita masih menunggu (arahan) apakah diperpanjang oleh Panselnas atau tidak pengumuman seleksi PPPK karena hingga saat ini kita belum terima informasi apa pun," kata Ahmad kepada wartawan, Jumat (15/12/2023).

Namun Hikami mengatakan, kemungkinan pengumuman hasil seleksi PPPK mundur dari jadwal yang telah ditetapkan sebelumnya, sebab apabila sudah ada hasil seleksi pihaknya tentu sudah mendapat informasi dari Panselnas.

"Jika melihat situasi sekarang ini kemungkinan 80 persen pengumuman nya di undur atau di tunda karena jika memang di umumkan hari ini waktunya tidak akan mepet karena pasti harus ada persiapan untuk tahap selanjutnya," ujarnya.

Namun ia juga belum bisa memastikan berapa lama pengumuman seleksi PPPK itu di undur, Hikami memprediksi pengunduran jadwal pengumuman hasil seleksi PPPK hanya terlambat satu hingga dua hari dari jadwal yang ditetapkan.

Hikami menuturkan, penundaan pengumuman hasil seleksi PPPK bukan hanya terjadi untuk penerimaan dilingkungan pemerintah kabupaten Lampung Barat namun terjadi secara nasional, termasuk beberapa daerah lain di Lampung.

Sehingga ia berharap para peserta seleksi PPPK bisa bersabar menunggu hasil seleksi dari Panselnas, pihaknya juga akan terus berkoordinasi dengan pihak terkait untuk memastikan update terbaru hasil seleksi PPPK.

"Kita berharap peserta bisa bersabar karena penundaan ini dialami oleh semua daerah, namun kita tetap berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait untuk update terbaru hasil seleksi. Karena kita juga ingin tahapan seleksi berjalan lancar," jelasnya.

Sekedar diketahui, pengumuman hasil seleksi penerimaan CASN dan PPPK tahun 2023 seharusnya diumumkan sejak 6 Desember - 15 Desember. Pengumuman masing-masing instansi dilakukan secara bertahap sesuai hasil verifikasi.

Untuk penerimaan PPPK Instansi dan daerah masing-masing itu juga harus menunggu hasil dari Panselnas agar bisa mengumumkan kelulusan. Sehingga pemerintah daerah harus menunggu hasil yang disampaikan Panselnas.

Diberitakan sebelumnya, pemerintah kabupaten Lampung Barat telah menyiapkan kuota sebanyak 451 orang tenaga pegawai pemerintah dengan perjian kerja (PPPK) pada penerimaan CPNS dan PPPK tahun 2023.

Sekretaris BKPSDM Lampung Barat, Budi Kurniawan mengatakan, bahwa ada tiga formasi yang disiapkan pada penerimaan PPPK tahun 2023 yakni tenaga guru, kesehatan dan teknis.

Pada pelaksanaan tes seleksi PPPK beberapa waktu lalu Sebanyak sembilan peserta seleksi PPPK pada penerimaan Calon PegawaI Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2023 dinyatakan gugur.

Budi menambahkan sembilan peserta tidak hadir pada saat pelaksanaan seleksi Computer Assisted Test (CAT).

Sehingga secara otomatis mereka tidak bisa melanjutkan ke tahapan seleksi berikutnya atau gugur.

Pelaksanaan tes CAT PPPK dilingkungan pemerintah kabupaten Lampung Barat itu kata dia dilaksanakan pada 17-18 November 2023 kemarin di Hotel Aidia Grende, Kota Metro.

"Pelaksanaan tes di ikuti peserta PPPK Guru dan PPPK Teknis. Dibagi menjadi empat sesi, pertama sebanyak 70 peserta dan sesi kedua sebanyak 300 peserta, hari pertama pelaksaaan tes terdapat dua peserta yang tidak hadir," kata Budi.

Kemudian pada hari kedua atau sesi tiga ada sebanyak 300 orang yang hadir dan sesi keempat 244 yang hadir dan 7 peserta dinyatakan tidak hadir dan secara otomatis gugur dalam pelaksanaan seleksi CPNS dan PPPK tahun ini.

"Sembilan orang yang tidak hadir dan dinyatakan gugur itu diantaranya peserta yang mengambil formasi jabatan fungsional guru sebanyak dua orang dan tujuh orang mengambil formasi jabatan fungsional teknis," pungkasnya. (*)

Editor :