Hasil Seleksi PPPK Lampung Barat Diumumkan Paling Lambat 15 Desember 2023
Kupastuntas.co, Lampung Barat - Hasil seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Lampung Barat diumumkan paling lambat Tanggal 15 Desember 2023.
Saat ini Pemerintah Kabupaten Lampung Barat mengaku masih menunggu hasil seleksi dari Panitia Seleksi Nasional (Panselnas) terkait pengumuman hasil seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Kepala Badan Kepegawaian, Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Lampung Barat Ahmad Hikami melalui Sekretaris Budi Kurniawan, mengatakan hingga saat ini belum ada informasi resmi yang diterima terkait pengumuman PPPK.
"Hingga saat ini kita belum mendapatkan informasi kaitan dengan pengumuman hasil seleksi PPPK dari Panselnas, sehingga kita belum bisa menyampaikan hasil nya seperti apa," kata dia kepada wartawan, Rabu (13/12/2023).
Budi menambahkan pihaknya pun masih tetap berkoordinasi dengan tim Panselnas terkait hasil seleksi PPPK di Lampung Barat, setelah mendapatkan informasi kaitan dengan kelulusan pihaknya akan segera mengumumkan ke publik.
"Kalau sudah ada informasi terkait hasil seleksi tersebut dari Panselnas pasti akan segera kita umumkan siapa saja peserta yang lulus, kita juga tetap koordinasi dengan pihak Panselnas jadi kami berharap peserta bisa bersabar," imbuhnya.
Pengumuman hasil seleksi penerimaan CASN dan PPPK tahun 2023 mulai diumumkan sejak 6 hingga 15 Desember mendatang. Pengumuman masing-masing instansi dilakukan secara bertahap sesuai hasil verifikasi.
Untuk penerimaan PPPK Instansi dan daerah masing-masing itu juga harus menunggu hasil dari Panselnas agar bisa mengumumkan kelulusan. Sehingga pemerintah daerah harus menunggu hasil yang disampaikan Panselnas.
Diberitakan sebelumnya, pemerintah kabupaten Lampung Barat telah menyiapkan kuota sebanyak 451 orang tenaga pegawai pemerintah dengan perjian kerja (PPPK) pada penerimaan CPNS dan PPPK tahun 2023.
Sekretaris BKPSDM Lampung Barat Budi Kurniawan mengatakan bahwa ada tiga formasi yang disiapkan pada penerimaan PPPK tahun 2023 yakni tenaga guru, kesehatan dan teknis.
Pada pelaksanaan tes seleksi PPPK beberapa waktu lalu Sebanyak sembilan peserta seleksi PPPK pada penerimaan Calon PegawaI Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2023 dinyatakan gugur.
Budi Kurniawan mengatakan sembilan peserta tidak hadir pada saat pelaksanaan seleksi Computer Assisted Test (CAT).
Sehingga secara otomatis mereka tidak bisa melanjutkan ke tahapan seleksi berikutnya atau gugur.
Budi mengatakan bahwa pelaksanaan tes CAT PPPK dilingkungan pemerintah kabupaten Lampung Barat itu dilaksanakan pada 17-18 November 2023 kemarin di Hotel Aidia Grende, Kota Metro.
"Pelaksanaan tes di ikuti peserta PPPK Guru dan PPPK Teknis.
Dibagi menjadi empat sesi, pertama sebanyak 70 peserta dan sesi kedua sebanyak 300 peserta, hari pertama pelaksaaan tes terdapat dua peserta yang tidak hadir," ujarnya.
Kemudian pada hari kedua atau sesi tiga ada sebanyak 300 orang yang hadir dan sesi keempat 244 yang hadir dan 7 peserta dinyatakan tidak hadir dan secara otomatis gugur dalam pelaksanaan seleksi CPNS dan PPPK tahun ini.
"Sembilan orang yang tidak hadir dan dinyatakan gugur itu diantaranya peserta yang mengambil formasi jabatan fungsional guru sebanyak dua orang dan tujuh orang mengambil formasi jabatan fungsional teknis," pungkasnya. (*)
Berita Lainnya
-
Digelar Serentak, Rekapitulasi Suara Tingkat Kecamatan di Lambar Ditarget Rampung Hari Ini
Jumat, 29 November 2024 -
Bawaslu Lambar Minta Warga Jangan Takut Laporkan Pelanggaran Tahapan Pemungutan dan Penghitungan Suara Pilkada
Kamis, 28 November 2024 -
Parosil-Hasnurin Menang Telak di Pilbup Lampung Barat 2024 Versi BPSN PDI-P
Kamis, 28 November 2024 -
Warga Temukan Surat Suara Tercoblos di TPS 02 Tugu Ratu Lampung Barat
Rabu, 27 November 2024