Meski Berdamai, Proses Hukum Kasus Penganiayaan Alumni IPDN di Lampung Tetap Lanjut

Kasatreskrim Polresta Bandar Lampung, Kompol Dennis Arya Putra, saat memberikan keterangan, Jumat (15/9/2023). Foto: Martogi/kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Polisi pastikan penyidikan kasus penganiayaan eks Kabid Pengadaan, Mutasi dan Pemberhentian Pegawai di Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Deny Rolind Zabara terus berlanjut.
Hal ini menanggapi informasi bahwa kedua belah pihak mengaku sudah berdamai dan mencabut laporan perkara.
Kasatreskrim Polresta Bandar Lampung, Kompol Dennis Arya Putra menegaskan, kasus penganiayaan tersebut masih terus berjalan dan sudah masuk dalam tahap penyidikan.
"Sampai saat ini proses hukum masih berjalan. Perdamaian itu terjadi antara kedua belah pihak korban dan terlapor saja," kata Dennis, saat memberikan keterangan, Jumat (15/9/2023).
Baca juga : Kasus Penganiayaan Alumni IPDN, Eks Kabid BKD Lampung dan Korban Sepakat Berdamai
Selain itu, Dennis mengungkapkan penyidik telah menemukan adanya unsur pidana dalam peristiwa tersebut.
"Setelah serangkaian penyelidikan dan gelar perkara, penyidik menemukan adanya peristiwa pidana dan saat ini sudah dinaikkan ke tingkat penyidikan," ucapnya.
Adapun total saksi yang telah diperiksa sebanyak 14 orang termasuk korban. Ia menjelaskan pihaknya masih mengumpulkan alat bukti tambahan dalam perkara tersebut.
"Masih dalam penyidikan dan pengumpulan alat bukti," imbuhnya.
Baca juga : Kasus Penganiayaan Alumni IPDN, Deny Rolind Zabara Jadi Tersangka
Sebelumnya diberitakan, lima orang alumni Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) angkatan XXX menjadi korban penganiyaan oleh Mantan Kepala Bidang Pengadaan, Mutasi dan Pemberhentian Pegawai di Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Deny Rolind Zabara.
Dimana, Achmad Farhan merupakan Purna Praja Institusi Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) angkatan XXX dianiaya oleh Deny Rolind di Kantor BKD pada 8 Agustus 2023 lalu.
Baca juga : Korban Penganiayaan Alumni IPDN di BKD Lampung Berstatus CASN
Kemudian, kepada awak media Deny mengatakan jika pihaknya bersama dengan keluarga Achmad Farhan telah melakukan mediasi dan berdamai pada 6 September di kediaman orang tua Achmad Farhan.
Perdamaian itu dilakukan antara mantan Kepala Bidang Pengadaan, Mutasi dan Pemberhentian Pegawai di Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Deny Rolind Zabara dan orang tua dari Ahmad Farhan (Alumni IPDN) bernama Benny M.S. (*)
Berita Lainnya
-
Mantan Pj Gubernur Lampung Samsudin Diperiksa Kejati
Jumat, 19 September 2025 -
Mahasiswa Universitas Teknokrat Indonesia Antusias Tebar Bibit Ikan di Techno Park Gedongmeneng
Jumat, 19 September 2025 -
Dosen UIN RIL Prof. Yuberti Jadi Keynote Speaker di Konferensi Internasional Hangzhou China
Jumat, 19 September 2025 -
Inspektorat Lampung Audit Penjualan Aset Wahana Raharja, Berikut Kronologis Kepemilikan Lahan
Jumat, 19 September 2025