Polda Lampung Selidiki Beredarnya Selebaran Paham Khilafah Bergambar Anies Baswedan di Lampung

Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad. Foto: Dok/kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Polda Lampung selidiki terkait beredarnya selebaran paham khilafah bergambar Anies Baswedan di Lampung. Senin (21/11/2022).
Hal tersebut disampaikan oleh Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad saat dihubungi Kupastuntas.co.
"Saat ini, Polda Lampung sedang melakukan penyelidikan," ujar Kabid Humas Polda Lampung.
Baca juga : Beredar Selebaran Paham Khilafah Bergambar Anies Baswedan di Lampung, Begini Tanggapan IK-DMI
Pandra menghimbau, kepada masyarakat Lampung agar selalu waspada dan berhati-hati dalam menerima setiap informasi. Dirinya menyarankan, agar masyarakat Lampung melakukan cek dan ricek kebenaran terlebih dahulu dari setiap informasi yang diterima.
"Intinya kewaspadaan masyarakat harus tinggi, dalam menerima informasi lakukan cek dan ricek kebenarannya, termasuk dalam aktifitas dunia media sosial. Jadi setiap informasi yang diterima harus disaring sebelum disharing," ujarnya.
Pandra juga menghimbau, kepada masyarakat Lampung jika melihat hal serupa atau mencurigakan, agar segera melapor ke pihak kepolisian.
"Apabila ada mencurigakan agar melaporkan kepada kepolisian terdekat," singkatnya.
Sebelumnya, selebaran buletin yang dilengkapi dengan gambar calon presiden dalam Pilpres 2024, Anies Baswedan, dengan judul Tegakkan Khilafah Melalui Perjuangan Politik tersebar di sejumlah masjid yang ada di Provinsi Lampung pada Jumat, (18/11/2022) siang.
Dalam selebaran yang diterima oleh kupastuntas.co menjelaskan, islam dan aksi bela ulama mendapatkan balasan berupa kemenangan dalam Pilkada DKI 2017. Dimana umat islam dapat melihat, DKI Jakarta saat ini lebih baik dari segala aspek jika dibandingkan dengan sebelumnya.
Selebaran yang juga memperlihatkan tagline dengan bacaan Mewujudkan Indonesia Bersyariah AniesPresiden2024, menjelaskan lenyapnya satu hukum islam dari kehidupan umat, acap kali membuat hukum tersebut dianggap tidak wajib, bahkan dianggap tidak ada sehigga wajib menegakan khilafah. (*)
Video KUPAS TV : Viral! Beredar Selebaran Paham Khilafah Bergambar Anies Baswedan di Lampung
Berita Lainnya
-
Account Officer Bank Pemerintah di Teluk Betung Jadi Tersangka Korupsi Pemberian Kredit, Rugikan Negara Rp2 Miliar
Selasa, 16 September 2025 -
Universitas Teknokrat Indonesia Gagas Program Teknologi Digital Smart Cow Farming untuk Pemberdayaan Peternak
Selasa, 16 September 2025 -
Mahasiswa FEBI UIN RIL Raih Juara Business Plan Nasional
Selasa, 16 September 2025 -
RSUD Abdul Moeloek Siapkan Transformasi Menuju Layanan Kesehatan Kelas Dunia
Selasa, 16 September 2025