Beredar Selebaran Paham Khilafah Bergambar Anies Baswedan, MUI Lampung : Masjid Bukan Tempat Kampanye Politik Praktis

Selebaran Buletin Paham Khilafah Bergambar Anies Baswedan yang tersebar di Lampung. Foto: Ist.
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Lampung angkat bicara menyikapi beredarnya selebaran paham Khilafah yang dilengkapi dengan gambar calon presiden pada Pilpres 2024, Anies Baswedan.
Selebaran yang berjudul Tegakkan Khilafah Melalui Perjuangan Politik tersebut tersebar di sejumlah masjid yang ada di Provinsi Lampung pada, Jum'at (18/11/2022) siang.
Ketua MUI Provinsi Lampung, Suryani M Nur mengungkapkan, masjid merupakan tempat ibadah bersama semua umat muslim, sehingga tidak elok jika dijadikan sebagai tempat kampanye politik praktis.
"Masjid kan milik kita bersama dan tempat kita ibadah tanpa melihat partai, masjid jangan dijadikan sebagai tempat kampanye politik praktis," kata Suryani saat dimintai keterangan, Minggu (20/11/2022).
Suryani meminta, kepada pengurus masjid serta masyarakat untuk tidak mudah menerima selebaran dakwah yang tidak diketahui dengan jelas sumber yang menerbitkan dan membagikan secara luas.
"Masyarakat jangan mudah menerima selebaran dakwah dari sumber yang tidak jelas. Karena ini bisa jadi upaya oknum dalam memecah belah umat demi kepentingan pribadi. Lakukan tabayun siapa yang menerbitkan kalau tidak jelas jangan disebar," terangnya.
Pada kesempatan tersebut, ia juga meminta, kepada masyarakat untuk memahami bahwa Indonesia merupakan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) yang harus dijaga ditengah kemajemukan bangsa.
"Ditengah kemajemukan bangsa kita harus bisa mejaga, jangan sampai dipecah belah. Ada kelompok tertentu yang menginginkan negara kita berlandaskan Khilafah dan ini tidak sesuai dengan tujuan pendiri bangsa," jelasnya.
Ia mengungkapkan, masyarakat Indonesia dalam berbangsa dan bernegara dalam sehari-hari harus berpedoman dan menerapkan nilai-nilai yang terkandung didalam Pancasila.
"Pancasila sebagai pedoman bangsa dan ini sudah jelas tidak ada yang menyimpang. Dalam konteks beragam kita tentu menjadikan islam sebagai pedoman. Tapi saat berbangsa dan bernegara maka Pancasila sebagai pedoman," pungkas Suryani. (*)
Berita Lainnya
-
Account Officer Bank Pemerintah di Teluk Betung Jadi Tersangka Korupsi Pemberian Kredit, Rugikan Negara Rp2 Miliar
Selasa, 16 September 2025 -
Universitas Teknokrat Indonesia Gagas Program Teknologi Digital Smart Cow Farming untuk Pemberdayaan Peternak
Selasa, 16 September 2025 -
Mahasiswa FEBI UIN RIL Raih Juara Business Plan Nasional
Selasa, 16 September 2025 -
RSUD Abdul Moeloek Siapkan Transformasi Menuju Layanan Kesehatan Kelas Dunia
Selasa, 16 September 2025