• Senin, 16 Juni 2025

Beredar Selebaran Paham Khilafah Bergambar Anies Baswedan di Lampung, Begini Tanggapan IK-DMI

Minggu, 20 November 2022 - 18.20 WIB
1.8k

Selebaran Buletin Paham Khilafah Bergambar Anies Baswedan yang tersebar di Lampung. Foto: Ist.

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Selebaran buletin yang dilengkapi dengan gambar calon presiden dalam Pilpres 2024, Anies Baswedan, dengan judul Tegakkan Khilafah Melalui Perjuangan Politik tersebar di sejumlah masjid yang ada di Provinsi Lampung pada Jumat, (18/11/2022) siang.

Dalam selebaran yang diterima oleh kupastuntas.co menjelaskan, islam dan aksi bela ulama mendapatkan balasan berupa kemenangan dalam Pilkada DKI 2017. Dimana umat islam dapat melihat, DKI Jakarta saat ini lebih baik dari segala aspek jika dibandingkan dengan sebelumnya.

Selebaran yang juga memperlihatkan tagline dengan bacaan Mewujudkan Indonesia Bersyariah AniesPresiden2024, menjelaskan lenyapnya satu hukum islam dari kehidupan umat, acap kali membuat hukum tersebut dianggap tidak wajib, bahkan dianggap tidak ada sehigga wajib menegakan khilafah.

Menanggapi hal tersebut, Ketua Majelis Pimpinan Wilayah (MPW) Ikatan Khatib Dewan Masjid Indonesia (IK-DMI) Lampung, Gus Dimyati meminta, kepada aparat kepolisian untuk segera menelusuri dan menindak pelaku yang menyebarkan buletin tersebut.

"Buletin itu sangat fullgar sekali karena menampilkan gambar Anies Baswedan yang sudah resmi mencalonkan diri pada Pilpres 2024. Kita tunggu dulu penyeleidikan dari pihak kepolisian. Kita khwatir ini bendera palsu atau istilahnya dia kibarkan bendera orang lain padahal itu untuk menghancurkan karakter orang," katanya saat dimintai keterangan, Minggu (20/11/2022).

Ia menjelaskan, paham khilafah adalah paham yang memang sistem pemerintahan nya sangat lemah sehingga hanya dibatasi 30 tahun saja. 

"Sistem Khilafah iki hanya bisa dipegang oleh orang-orang yang menggantikan Rasulullah. Ini tidak lain dan tidak bukan adalah 4 sabahat Rasulullah. Setelah itu baru muncul lah khalifah abal-abal," jelasnya.

Ia mengungkapkan, masyarakat Indonesia dilarang untuk mengadopsi sistem Khilafah. Hal tersebut lantaran Indonesia memiliki sistem tata negara sendiri yaitu NKRI yang didirikan dan disepakati oleh para ulama dan pendiri bangsa.

"Jadi jangan dirusak oleh pemahaman yang merusak persatuan. Kalau ada pengganggu NKRI maka segera ditelusuri dan ditindaklanjuti karena ini bahaya sekali. Sistem Khilafah bukan sistem yang diajarkan oleh islam dia bukan sebuah ajaran, hanya muamalah," ungkapnya.

Pada kesempatan tersebut, ia juga meminta, kepada seluruh pengurus masjid yang ada di Provinsi Lampung untuk lebih berhati-hati ketika ada orang lain yang akan berceramah maupun menyebarkan buletin keagamaan.

"Mungkin ada kebijakan pendaftaran siapa saja yang mau berceramah atau berkhotbah, atau bahkan yang menyebarkan informasi ke publik atau ke jamaah. Baik itu yang berbentuk buletin atau kajian. Ini agar kita terhindar dari hal-hal yang memang memecah persatuan bangsa," pungkasnya. (*)

Editor :