Pemkot Metro Dinilai Berlebihan Sambut Mahasiswa Dengan Kawat Berduri, KNPI: Mereka Bukan Teroris!
Tampak Walikota Metro Wahdi saat bernegosiasi dengan perwakilan mahasiswa. Foto: Arby/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co,
Metro - Terpasangnya kawat berduri sepanjang kurang lebih 30 meter untuk
menghalau aksi demonstrasi ratusan mahasiswa di Kantor Pemerintah Kota (Pemkot)
Metro menjadi sorotan publik. Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kota
Metro menilai sikap Pemkot berlebihan.
Hal
tersebut disampaikan Ketua DPD KNPI Kota Metro, Lukman Sanjung. Menurutnya,
aksi damai oleh Aliansi Mahasiswa tersebut bukan merupakan ancaman bagi
pemerintah.
"Saya
memandang pemerintah terlalu berlebihan, dengan memberikan pagar berduri 30
meter, itu berlebihan. Mahasiswa hanya ingin menyampaikan aspirasi," kata
dia kepada Kupastuntas.co, Senin (19/9/2022).
Baca juga : Kawat Berduri Dipasang di
Depan Gedung Pemkot Metro Jelang Demo Kenaikan BBM
Baca juga : Massa Aksi Ricuh, Walikota
Metro Sepakati Penolakan Kenaikan BBM
Menurutnya,
aksi demonstrasi mahasiswa tersebut merupakan bentuk kebebasan berekspresi
dalam mengisi kemerdekaan.
"Saya
juga dulu pernah demo, gak sampai begitu. Hanya barisan pengaman. Sudah menjadi
tugas dan fungsi mahasiswa dalam memberikan kontrol terhadap pemerintah. Fungsi
mahasiswa sebagai agen pembaharuan," ujarnya.
Baca juga : Breaking News, Demo Mahasiswa
di Pemkot Metro Ricuh, Ketum HMI Terluka
Ketua
KNPI itu juga menilai pemasangan kawat berduri dalam aksi damai aliansi
mahasiswa sangat tidak layak. Ia menyebut, penyampaian aspirasi oleh mahasiswa
wajib dilindungi.
"Tidak
layak jika disambut dengan kawat berduri, karena mereka mahasiswa hanya mau
nyampaikan aspirasi. Saya secara pribadi, pengalaman aktivis ketika demo dulu,
tidak ada pemasangan kawat berduri. Gak sampai begitu, mereka bukan
teroris," tandasnya. (*)
Berita Lainnya
-
Krisis Fiskal di Metro, DPRD Dorong Efisiensi Belanja Pegawai dan Operasional
Rabu, 24 Juni 2026 -
Polisi Ringkus Pemuda Pencuri HP 15 Juta di Metro
Kamis, 18 Juni 2026 -
DPRD Metro Rekomendasikan Yudi Oktaviansyah Jadi Sekwan, Pelantikan Dikabarkan Digabung Eselon III
Kamis, 18 Juni 2026 -
Deadline KLH Kian Dekat, DPRD Metro Kritik Lambannya Penanganan TPAS Karangrejo
Kamis, 18 Juni 2026








