• Sabtu, 12 Oktober 2024

Penasehat Hukum Sarjono Siapkan Saksi Penangkis Dugaan Pemalsuan Ijazah

Rabu, 24 Maret 2021 - 15.09 WIB
562

PH Sarjono,Rido Juansah saat memberikan tanggapan. Foto: Satoris/Kupastuntas.co

Lampung Barat, Kupastuntas.co - Penasehat Hukum (PH) Sarjono anggota DPRD Lampung Barat yang menjadi tersangka atas tindak pindana penggunaan ijazah palsu mengaku siap memberikan pembelaan terhadap kliennya saat di pengadilan nanti.

Baca juga : Anggota DPRD Lambar Ditetapkan Tersangka

Hal tersebut diutarakannya dihadapan awak media usai melakukan pendampingan saat pelimpahan di Kejaksaan Negeri (Kejari) Lampung Barat, Rabu (24/3/2021).

"Untuk saat ini, sebagai warga negara yang baik kita sudah arahkan klien kita agar mengikuti proses hukum yang sedang berjalan. Yang jelas untuk sementara kami menunggu pelimpahan ke pengadilan agar kami bisa melakukan pembelaan disana. Untuk sementara itu saja, tidak ada pembelaan," kata Rido Juansah selaku PH

Baca juga: Loloskan Anggota DPRD Berijazah Palsu, Kinerja KPU Lambar Dikritik

Intinya terus Rido hari ini pihaknya hanya mendampingi, belum bisa memberikan statemen pembelaan. Momentum pembelaan saat sidang di pengadilan bahkan ada saksi yang sudah disiapkan.

Baca juga: Gunakan Ijazah Palsu, Anggota DPRD Jadi Tahanan Kota Kejari Lambar

"Upaya hukum yang akan kami tangani di persidangan siap melakukan pembelaan. Nanti saat sidang ada saksi kita yang akan membuktikan untuk menangkis dugaan-dugaan tersebut," pungkasnya. (*)

Video KUPAS TV : OKNUM TNI TEMBAK SOPIR TAKSI ONLINE, AKHIRNYA DITANGKAP POLISI MILITER!

Editor :