Pemerintah pusat telah mengeluarkan Surat Edaran Kepala Satgas Penanganan Covid-19 nomor 13 tahun 2021 tentang Peniadaan Mudik pada Bulan Ramadan dan Hari Raya Idul Fitri Tahun 1442 H selama 6-17 Mei 2021.
Polda Lampung melalui Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditrekrimsus) membuka ruang penyelidikan terhadap data pasien Covid-19 rumah sakit rujukan di Provinsi Lampung, yang terindikasi ada permainan.
Pandemi Covid-19 belum menunjukkan tanda-tanda membaik. Di tengah keterbatasan tracing atau pelacakan, serta minimnya pelaksanaan tes swab, sangat mungkin banyak orang yang telah terpapar virus covid-19 dengan beragam spektrum gejalanya tapi belum terkonfirmasi.
Dengan membayar pajak, berarti anda turut serta dalam proses pembangunan daerah. Dana dari pendapatan pajak menjadi dana gotong royong untuk memajukan daerah.
Dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2021 dana untuk penanganan pandemi Covid-19 naik menjadi Rp254 triliun. Sebelumnya dana penanganan Covid-19 pada tahun 2020 hanya Rp169 triliun.
Pemerintah resmi melarang mudik Lebaran pada tahun ini. Langkah itu diambil mengingat masih tingginya angka penularan dan kematian akibat Covid-19.