Dugaan Embung Kemiling Tak Terawat, PSDA Lampung: Tanaman di Luar RAB Proyek
Tampak Embung Kemiling, Foto: Sandika/kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Dinas Pengelolaan Sumber Daya Air (PSDA) Provinsi Lampung memberikan keterangan terkait dugaan kondisi Embung Kemiling yang disebut tidak terawat.
Kepala Seksi Pembangunan PSDA Provinsi Lampung, Heru Gunawan, menegaskan bahwa pengadaan maupun perawatan tanaman di sekitar lokasi embung tidak termasuk dalam Rencana Anggaran Biaya (RAB) proyek.
"Tanaman yang disorot dalam berita tersebut bukan merupakan bagian dari pekerjaan proyek. Sehingga kondisinya tidak dapat dijadikan indikator kegagalan maupun kerugian negara dalam pelaksanaan pembangunan Embung Kemiling," jelasnya, saat memberikan keterangan, Jum'at (24/4/2026).
Ia juga mengungkapkan bahwa foto-foto yang digunakan sebagai rujukan dalam pemberitaan tersebut diambil di luar area pekerjaan yang tercantum dalam RAB.
Dengan demikian, dokumentasi tersebut tidak merepresentasikan hasil pekerjaan fisik utama embung yang telah diselesaikan.
"Visual yang ditampilkan tidak relevan dengan kualitas pengerjaan proyek, karena bukan berada dalam lingkup pekerjaan yang kami tangani," tegas Heru.
Baca juga : Baru 4 Bulan Usai Diresmikan, Sejumlah Area Embung Kemiling Butuh Perbaikan
Lebih lanjut, Heru menjelaskan bahwa proses pembangunan Embung Kemiling telah melalui tahapan tender resmi yang dilaksanakan secara transparan dan akuntabel, sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia.
"Seluruh proses pengadaan hingga penetapan pemenang dilakukan melalui sistem resmi pemerintah, sehingga dapat dipertanggungjawabkan," ujarnya.
Dari sisi teknis, ia memastikan bahwa pekerjaan fisik proyek telah dilaksanakan sesuai dengan perencanaan yang telah ditetapkan. Pengawasan terhadap pelaksanaan proyek juga dilakukan secara intensif.
"Selama masa pengerjaan, pengawasan dilakukan hampir setiap hari oleh konsultan pengawas dan tim teknis PSDA Provinsi Lampung, guna memastikan seluruh tahapan pembangunan memenuhi standar kualitas dan spesifikasi," tambahnya.
PSDA Lampung juga menyayangkan adanya narasi pemberitaan yang dinilai menggiring opini tanpa didukung konfirmasi faktual terhadap dokumen teknis maupun batas wilayah pekerjaan proyek.
"Kami tetap berkomitmen menjaga transparansi dan kualitas pembangunan demi kepentingan masyarakat Lampung," tutup Heru. (*)
Berita Lainnya
-
Tembak di Tempat Pelaku Begal, Instruksi Kapolda Lampung Dinilai Sejalan dengan Hukum Progresif
Jumat, 15 Mei 2026 -
Muhammad Fari Madyan Alumnus Universitas Teknokrat Indonesia Sukses Bangun Ekosistem Digital Lampung hingga Tembus Perusahaan Internasional
Jumat, 15 Mei 2026 -
Pentas Islami XIX 2026 Universitas Teknokrat Indonesia Perkuat Ukhuwah dan Prestasi Pelajar Muslim Lampung
Jumat, 15 Mei 2026 -
Peduli Lansia, Srikandi PLN UID Lampung Berikan Bantuan Nutrisi hingga Pemeriksaan Kesehatan
Jumat, 15 Mei 2026








