BKPSDM Kota Metro: Ukom 23 Pejabat Masuk Tahap Penilaian
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala BKPSDM Kota Metro, Arief Briliawan saat dikonfirmasi awak media. Foto: Arby/kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Metro - Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Metro memastikan pelaksanaan Uji Kompetensi (Ukom) terhadap 23 pejabat pimpinan tinggi pratama telah memasuki tahap penilaian administrasi.
Proses ini menjadi salah satu tahapan krusial dalam penataan birokrasi di lingkungan Pemerintah Kota Metro, sekaligus ujian atas komitmen reformasi birokrasi yang kerap digaungkan pemerintah daerah.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala BKPSDM Kota Metro, Arief Briliawan, menjelaskan bahwa seluruh tahapan awal telah berjalan sesuai jadwal dan ketentuan yang berlaku. Pengumuman resmi pelaksanaan Ukom, kata dia, telah dikeluarkan dan ditindaklanjuti dengan pengumpulan berkas peserta.
"Surat pengumumannya sudah dikeluarkan untuk pelaksanaan Ukom-nya. Jadi pengumpulan berkas sudah dilaksanakan dari tanggal 3 sampai 4 Februari,” ujar Arief, saat dikonfirmasi, Jum'at (6/2/2026).
Setelah tahapan administrasi, proses Ukom akan berlanjut ke uji makalah yang dijadwalkan berlangsung di tingkat provinsi. Seluruh peserta akan mengikuti tes tersebut di UPT BKD Provinsi Lampung pada 7 Februari 2026, sebelum kemudian menjalani tahapan wawancara.
"Sekarang masuk tahapan penilaian administrasi. Untuk tes uji makalahnya akan dilaksanakan di provinsi, di UPT BKD pada tanggal 7 Februari. Wawancara akan dilaksanakan pada tanggal 9 dan 10 Februari,” jelasnya.
Baca juga : 23 Pejabat Ikut Ukom, Isu Sekwan Mesuji Masuk Metro Jadi Sorotan
Arief menegaskan, BKPSDM mengklaim seluruh tahapan telah dipersiapkan secara matang, termasuk aspek legal dan teknis. Bahkan, pelaksanaan Ukom disebut telah mengantongi persetujuan teknis dari Badan Kepegawaian Negara (BKN).
"InsyaAllah semua sudah dijalankan lancar, sudah dipersiapkan sebaik-baiknya, dan sudah mendapatkan persetujuan teknis BKN untuk dilaksanakan Ukom-nya,” tandasnya.
Sebelumnya, sebuah surat bernomor 800.1.3.3/31/B-3/3/2026 tertanggal 2 Februari 2026, yang bersifat penting dan ditandatangani oleh Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kota Metro, Bayana, sempat beredar luas di media sosial Facebook. Surat tersebut memuat daftar 23 pejabat yang mengikuti Ukom. (*)
Berita Lainnya
-
Tiga Warga Metro Somasi Pemkot dan DPRD Terkait Jalan Rusak, Ini Tanggapan Wakil Walikota
Kamis, 05 Maret 2026 -
Pemkot Metro Pastikan Gaji PPPK Paruh Waktu Minimal Setara UMK
Kamis, 05 Maret 2026 -
Jalan Rusak Tak Kunjung Diperbaiki, HMI dan KNPI Layangkan Somasi ke Pemkot Metro
Rabu, 04 Maret 2026 -
Polisi Tangkap Maling Spesialis Pembobol Rumah di Metro Lampung
Rabu, 04 Maret 2026









