23 Pejabat Ikut Ukom, Isu Sekwan Mesuji Masuk Metro Jadi Sorotan
Surat uji kompetensi (Ukom) Pejabat Pimpinan Tinggi (PPT) Pratama di lingkungan pemerintah Kota Metro tahun 2026 dengan nomor 800.1.3.3/31/B-3/3/2026. Foto: Ist.
Kupastuntas.co, Metro - Sebanyak 23 pejabat pimpinan tinggi pratama, terdiri dari 22 pejabat internal Pemkot Metro dan satu pejabat dari luar daerah, mengikuti Uji Kompetensi (Ukom) Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di lingkungan Pemerintah Kota Metro tahun 2026.
Di balik agenda resmi tersebut, mencuat isu bahwa kursi Sekretaris DPRD (Sekwan) Kota Metro telah di kapling dan berpotensi ditempati pejabat dari Kabupaten Mesuji.
Informasi itu mengemuka setelah beredarnya surat bernomor 800.1.3.3/31/B-3/3/2026 tertanggal 2 Februari 2026 yang bersifat penting dan ditandatangani Penjabat (Pj) Sekda Kota Metro, Bayana. Surat tersebut merupakan tindak lanjut dari persetujuan Badan Kepegawaian Negara (BKN) atas rencana pelaksanaan Ukom di Kota Metro.
Dalam surat resmi tersebut, seluruh peserta Ukom diwajibkan melengkapi berkas administrasi, mengikuti seluruh tahapan uji kompetensi, menyampaikan pernyataan kesediaan, serta menandatangani pakta integritas.
Dari 23 peserta Ukom, hampir seluruhnya berasal dari jajaran strategis Pemkot Metro, mulai dari staf ahli wali kota, asisten sekretariat daerah, hingga kepala OPD. Satu-satunya peserta dari luar daerah adalah Sekretaris DPRD Kabupaten Mesuji.
Pengamat Kebijakan Publik FISIP Universitas Dharma Wacana (UDW) Metro, Dr. Sudarman Mersa menilai, jika jabatan Sekwan Metro benar-benar diisi pejabat dari luar daerah, maka hal itu berpotensi mencederai marwah birokrasi lokal.
"Sudah setahun menjabat seharusnya jabatan yang kosong harus segera terisi agar kinerja OPD dapat terukur dan visi walikota dapat dijalankan. Kemudian SDM lokal cukup punya kapabilitas dan harus jadi prioritas agar Kota Metro memiliki nilai yang lebih dibanding kabupaten dan kota yang lain. Kalau isu ini benar, sangat disayangkan. Tidak perlu dengan segala upaya mengimpor pejabat dari luar daerah,” kata Sudarman, saat dimintai keterangan, Jumat (6/2/2026).
Menurutnya, Walikota memiliki tanggung jawab utama membina dan menyiapkan aparatur internal, bukan justru membuka ruang dominasi bagi pihak eksternal.
"Kalau ada kekurangan, itu tugas pimpinan daerah untuk membina. Jangan mencari jalan pintas. Kita tahu, Sekda lama Pak bangkit cukup punya kapabilitas," ucapnya.
Sudarman juga mengingatkan agar proses Ukom tidak dijadikan alat legitimasi kepentingan tertentu. Ia menyoroti potensi konflik kepentingan jika kewenangan birokrasi dimanfaatkan untuk mendominasi jabatan strategis.
"Jangan sampai sekelas Pj Sekda memiliki kepentingan terselubung untuk mendominasi jabatan strategis di Metro, apalagi dengan memasukkan alumni tertentu atau jejaring tertentu. Ini berbahaya bagi tata kelola pemerintahan,” tegasnya.
Sementara itu, Wakil Walikota Metro, Dr. M. Rafieq Adi Pradana menyampaikan bahwa pelaksanaan Ukom Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di lingkungan Pemerintah Kota Metro dilaksanakan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan dan prinsip sistem merit.
Menurutnya, uji kompetensi merupakan bagian dari proses pembinaan karier ASN dan bertujuan memastikan setiap pejabat yang menduduki jabatan strategis memiliki kapasitas, kompetensi, dan integritas yang memadai.
"Terkait isu penempatan jabatan tertentu, setiap keputusan akan diambil berdasarkan hasil uji kompetensi dan kebutuhan organisasi,” tandasnya saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon.
Ukom kali ini pun menjadi ujian serius komitmen Pemkot Metro terhadap transparansi, objektivitas, dan sistem merit.
Adapun 23 pejabat yang mengikuti Ukom itu masing-masing ialah :
- Staf Ahli Walikota Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik, Bangkit Haryo Utomo
- Staf Ahli Walikota Bidang Kemasyarakatan Sumber Daya Manusia, dr. Silfia Naharani
- Staf Ahli Walikota Bidang Ekonomi, Keuangan dan Pembangunan, Komarudin.
- Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretaris Daerah Kota Metro, Rosita
- Asisten Administrasi Umum Sekretaris Daerah Kota Metro, Suwandi
- Kepala DLH Kota Metro, Yeri Ehwan
- Kepala BPPRD Kota Metro, Ade Erwinsyah
- Kepala Dinas Perpustakaan Dan Kearsipan Daerah Kota Metro, Farida
- Kepala Dinas Kesehatan Kota Metro, Dr. Eko Hendro Saputra
- Direktur UPTD RSUD Jenderal Ahmad Yani Metro, dr. Fitri Agustina
- Kepala Dishub Metro, Helmy Zain
- Kepala Dinas P3AP2KB Kota Metro, Subehi
- Kepala Dinas Kominfo Kota Metro, Sri Amanto
- Kepala DKP3 Kota Metro, Hery Wiratno
- Kepala Disdukcapil Kota Metro, Ika Puparini Anindita Jayasinga
- Kepala Kesbangpol Kota Metro, Elmanani
- Kepala Dinas PUTR Kota Metro, Ardah
- Kepala DPM-PTSP Kota Metro, Ismet
- Kasat Pol-PP Kota Metro, Jose Sarmento Piedade
- Kepala Disnakertrans Kota Metro, Wahyuningsih
- Kepala Disdag Kota Metro, Syachri Ramadhan
- Kepala Dinsos Metro, AC Yuliati
- Sekertaris DPRD Kabupaten Mesuji, Wahyu Arswendo Umbara. (*)
Berita Lainnya
-
Samber Park Metro dan Pesan Kebersamaan
Jumat, 06 Februari 2026 -
BNN Lampung Beri Sinyal Modus Tempel Peredaran Narkoba di Kota Metro
Kamis, 05 Februari 2026 -
Dipanggil Polisi Kasus Janji Palsu, Walikota Metro Bambang Dicecar Lebih dari 20 Pertanyaan
Kamis, 05 Februari 2026 -
Didampingi Pengacara, Walikota Metro Bambang Penuhi Panggilan Polisi Terkait Dugaan Janji Palsu
Kamis, 05 Februari 2026









