Kasus Dugaan Keracunan MBG di SMPN 2 Kalianda Lamsel, SPPG Belum Kantongi SLHS
Para siswa yang diduga keracunan MBG saat dirawat di RSUD Bob Bazar. Foto: Ist.
Kupastuntas.co, Lampung Selatan - Insiden jatuh sakitnya beberapa siswa SMPN 2 Kalianda setelah menyantap Makanan Bergizi Gratis (MBG) pada Rabu lalu kembali menyoroti lemahnya pengawasan sanitasi dapur penyedia menu.
Meski RSUD Bob Bazar menyebut empat siswa yang dirawat mengalami nyeri lambung tanpa menyimpulkan penyebab pastinya, rangkaian temuan di lapangan justru mengarah pada persoalan kepatuhan higiene di dapur MBG.
Humas RSUD Bob Bazar, Ilhamudin, menjelaskan bahwa diagnosa dokter hanya menyebut nyeri lambung dan penyebab pasti membutuhkan hasil uji laboratorium.
"Empat pasien mengalami nyeri lambung. Untuk memastikan penyebabnya, harus melalui pemeriksaan laboratorium,” katanya.
Namun pengakuan para siswa membuka potret lain. Arif, salah satu siswa yang terdampak, mengungkap bahwa ia menemukan darah pada potongan telur yang disajikan. Siswa lain melaporkan tekstur telur yang berlendir.
Bagi para orang tua, keluhan itu cukup untuk menuntut peningkatan standar kebersihan dari penyedia MBG.
Baca juga : Enam Siswa SMPN 2 Kalianda Diduga Keracunan MBG, 4 Diantaranya Harus Dirawat di RS
Dinas Kesehatan Lampung Selatan telah menerjunkan tim investigasi sejak laporan pertama masuk.
Sampel makanan dan minuman telah diamankan dan dikirim ke UPTD Laboratorium Provinsi Lampung. Hasil pemeriksaan diperkirakan keluar dalam 7 sampai 12 hari.
Sementara itu, upaya media mencari klarifikasi dari pihak Dapur MBG Teh Yatty yang menyalurkan menu ke SMPN 2 Kalianda menemui jalan buntu.
Kepala SPPI, Shifa, tidak memberikan respons meskipun dihubungi melalui telepon, pesan, maupun kunjungan langsung ke dapur maupun kantor Yatty Catering.
Menurut keterangan staf lapangan, Shifa sedang mendampingi audit BGN.
Ketertutupan pihak dapur justru menguatkan sorotan terhadap legalitas dan standar higienitas Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) mereka.
Doni, salah satu asisten lapangan, mengakui bahwa SPPG Kalianda Way Urang 1 milik Teh Yatty belum mengantongi Sertifikat Laik Higiene dan Sanitasi (SLHS).
Pernyataan itu diperkuat oleh Kepala Bidang Perizinan DPMPTSP Lampung Selatan, Asnawi, yang menyebut hanya satu SPPG di Lampung Selatan yang telah mengantongi SLHS, yakni SPPG di Kecamatan Jati Agung.
“Selebihnya belum memiliki SLHS,” ungkapnya.
Plt Kepala Dinas Kesehatan Lampung Selatan, Sumantri, menjelaskan bahwa untuk mendapatkan SLHS, penyedia makanan wajib melalui pelatihan penjamah makanan, inspeksi sanitasi lingkungan, serta pemeriksaan laboratorium air.
“Setelah semua terpenuhi, Dinkes menerbitkan rekomendasi. Berdasarkan rekomendasi itu, SPPG mengajukan SLHS melalui OSS ke DPMPTSP,” jelasnya.
Meski belum ada kesimpulan bahwa makanan MBG menjadi penyebab sakitnya para siswa, fakta bahwa dapur penyedia belum memenuhi sertifikat higiene yang diwajibkan pemerintah menambah panjang daftar pertanyaan publik.
Masyarakat kini menanti hasil laboratorium sekaligus transparansi dari penyedia MBG yang hingga kini belum memberikan keterangan resmi. (*)
Berita Lainnya
-
Enam Siswa SMPN 2 Kalianda Diduga Keracunan MBG, 4 Diantaranya Harus Dirawat di RS
Rabu, 03 Desember 2025 -
ASDP Siapkan Layanan Ekspres dan Diskon Tarif untuk Antisipasi Lonjakan Penumpang Nataru
Rabu, 03 Desember 2025 -
Polri Dorong Swasembada Jagung Nasional, Wakapolri Tinjau Penanaman di Lampung Selatan
Rabu, 03 Desember 2025 -
ASDP Salurkan Bantuan Rp185 Juta untuk Korban Bencana di Sumatera
Rabu, 03 Desember 2025









