Ratusan Dokumen Palsu Diamankan dari Komplotan Pencuri Mobil Libatkan Oknum Polisi di Lampung
Ratusan dokumen palsu yang diamankan dari pencuri mobil di Bandar Lampung. Foto: Yudi/kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Bandar Lampung turut mengamankan ratusan dokumen kendaraan palsu dari salah satu komplotan pencuri mobil, yang di dalamnya terdapat oknum polisi aktif berinisial Aipda AG.
Komplotan yang terdiri dari tujuh orang ini ditangkap atas kasus pencurian mobil milik perwira polisi.
Kapolresta Bandar Lampung, Kombes Pol. Alfret Jacob Tilukay menjelaskan, penemuan dokumen palsu tersebut terjadi saat penangkapan terhadap Aipda AG dan komplotannya di salah satu hotel di wilayah setempat.
Dokumen palsu tersebut diketahui milik salah satu anggota komplotan inisial D yang turut dibekuk.
"Saat melakukan penangkapan, anggota menemukan 115 lembar STNK palsu, 23 lembar BPKB palsu, 19 TNKB Mobil palsi, 4 TNKB motor palsu, 22 KTP palsu, puluhan faktur kendaraan palsu, materai palsu, 7 buah logam mulia palsu, dan puluhan stempel yang juga palsu," kata Kombes Alfret kepada awak media di Mapolresta Bandar Lampung, Selasa (28/10/25) Malam.
Kombes Alfret menambahkan, barang bukti tersebut juga mencakup cairan pemutih baju jenis Bayclin yang diduga digunakan untuk menghapus data lama pada BPKB sebelum diganti dengan data baru.
Dokumen kendaraan palsu tersebut diduga digunakan untuk melakukan tindak pidana penjualan kendaraan yang tidak berdokumen resmi atau hasil kejahatan.
"Dokumen palsu itu didapati dari marketplace kemudian digunakan untuk membuat data baru terhadap kendaraan yang diduga tidak berdokumen resmi, yang kemudian dijual kembali melalui marketplace," jelasnya.
Baca juga : Polisi Curi Mobil Polisi, Pelaku Bersama Komplotannya Ditangkap Saat Pesta Sabu di Hotel
Dalam proses penangkapan, total sembilan orang diamankan. Tujuh orang, termasuk Aipda AG, telah ditetapkan sebagai tersangka kasus pencurian.
Dua orang lainnya tidak terlibat pencurian namun berada di lokasi dan ikut mengonsumsi narkotika jenis sabu-sabu.
"Saat ini ketujuh tersangka pencurian, ditambah dua orang lainnya yang berada di lokasi penangkapan, semuanya masih ditangani oleh Satresnarkoba karena tes urine menunjukkan hasil positif narkoba," kata Kombes Alfret.
Tujuh tersangka yang diamankan terdiri dari anggota Polri aktif (Aipda AG) bertugas di Bandar Lampung, Tiga pecatan anggota Polri dan Tiga warga sipil. Mereka memiliki peran berbeda, mulai dari perencana hingga eksekutor pencurian.
Sebelumnya, Kasatreskrim Polresta Bandar Lampung, Kompol Faria Arista, menuturkan bahwa peristiwa pencurian berawal pada Minggu (26/10/2025).
Korban, AKP FN, seorang Perwira Pertama (Pama) yang bertugas di Mabes Polri, tengah menginap di hotel berbintang wilayah Bandar Lampung untuk liburan dan menyadari kunci mobil Toyota Innova Reborn miliknya hilang.
Kunci mobil tersebut ditemukan oleh salah satu pelaku berinisial T saat menaiki lift hotel, yang saat itu juga menginap di hotel yang sama.
Bukannya menyerahkan kunci ke pihak hotel, pelaku T justru menghubungi rekannya D dan memanfaatkan kesempatan tersebut untuk melakukan pencurian.
Setelah berkoordinasi, komplotan ini melancarkan aksinya dengan membawa kabur mobil dari area parkir hotel.
Mobil sempat dipindahkan ke wilayah Teluk Betung, sebelum akhirnya dititipkan di area parkir RSUD Abdul Moeloek untuk mendinginkan barang bukti.
Berdasarkan laporan korban dan pelacakan GPS, tim Polresta Bandar Lampung berhasil melacak mobil dan membekuk seluruh pelaku di sebuah hotel.
Atas perbuatannya, ketujuh pelaku ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian.
Saat ini, Polresta Bandar Lampung masih terus melakukan pemeriksaan dan pengembangan serta pendalaman lebih lanjut, baik terkait kasus pencurian, jaringan dokumen palsu, maupun penyalahgunaan narkotika. (*)
Berita Lainnya
-
Pemprov Lampung Rampungkan Konsultasi Publik Pembebasan Lahan Jalan Menuju Kawasan Wisata Pesawaran
Rabu, 29 Oktober 2025 -
Produksi Kedelai Lampung 2024 Capai 4.836 Ton, Turun dari Tahun Sebelumnya
Rabu, 29 Oktober 2025 -
Proyek SPAM di Lampung Sarat Korupsi, Pengamat Hukum: Pengawasan Lemah dan Intervensi Politik
Rabu, 29 Oktober 2025 -
Kuota Haji Reguler Lampung Tahun 2026 Berkurang 800 Orang, Ini Alasannya
Rabu, 29 Oktober 2025









