Hotline Pengaduan Jurnalis dan Posko Layanan Kesehatan Hadir di Aksi Demo Depan Kantor DPRD Lampung

Hotline Pengaduan Jurnalis dan Posko Layanan Kesehatan Hadir di Aksi Demo Depan Kantor DPRD Lampung. Foto: Ist.
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Serikat Pekerja Media (SPM) Lampung dan Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Bandar Lampung membuka hotline pengaduan bagi jurnalis yang mengalami represifitas saat bertugas meliput aksi demo di halaman kantor DPRD Provinsi Lampung, Senin (1/9/2025).
Perwakilan AJI Bandar Lampung, Derry Nugraha, membagikan contact person yang bisa dihubungi yaitu 0831-6931-9093.
"SPM Lampung dan AJI Bandar Lampung mengimbau kawan-kawan jurnalis tetap mengutamakan keselamatan dalam peliputan demo di Gedung DPRD Lampung,” ucap Derry.
Sementara itu, Klinik PKBI Lampung mendirikan posko layanan kesehatan yang berlokasi di depan Gedung HAM Provinsi Lampung.
"Buat seluruh masa aksi dalam seruan aliansi Lmapung melawan yang mengalami luka-luka atau yang lainnya selama aksi berlangsung, bisa langsung ke Posko Kesehatan yang kami dirikan untuk segera ditangani,” jelas Kepala Bidang Pelayanan PKBI Lampung, Sekar Pratiwi.
Selain itu juga, lanjut Sekar, masa aksi bisa mengubungi hotline layanan di 0822-9966-4405.
Baca juga : LBH Bandar Lampung dan KOBAR Dirikan Posko Bantuan Hukum Anti Kriminalisasi Aksi
Pihaknya juga mengajak masyarakat sipil, mahasiswa, hingga nakes, untuk bergabung dalam posko tersebut.
Untuk diketahui, sekitar seribuan masa gabungan dari berbagai unsur yakni mahasiswa Universitas Lampung (Unila) dan elemen masyarakat yang terdiri dari buruh, petani, dan pengemudi ojek online (Ojol) akan berunjuk rasa di Kantor DPRD Provinsi Lampung.
Ada 13 poin tuntutan yang akan disampaikan, yakni mendesak pemerintah segera mengesahkan Undang-Undang (UU) Perampasan aset, memotong tunjangan dan gaji DPR sebagai bentuk efisiensi dan tanggung jawab moral.
Meningkatkan kualitas gaji dosen dan guru di seluruh Indonesia, memerintahkan Presiden Prabowo Subianto untuk segera memecat menteri-menteri yang problematik dan meminta Presiden menekan ketua partai yang menduduki jabatan di eksekutif maupun legislatif untuk diberhentikan atau direstrukturisasi.
Selanjutnya, menuntut pergantian Kepala Polisi Republik Indonesia (Kapolri), reformasi total Polri dan mengadili pelaku pembunuhan Affan Kurniawan, menyuarakan bukan hanya reformasi melainkan revolusi total.
Mendesak evaluasi kinerja Kepolisian Daerah Lampung, menolak Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHAP) yang merugikan rakyat.
Menolak efisiensi terhadap sektor pendidikan dan kesehatan karena keduanya adalah hak rakyat yang fundamental menuntut negara untuk petani dan menegakan keadilan agraria. (*)
Berita Lainnya
-
Temui Aliansi Lampung Melawan, Gubernur Mirza Bangga Mahasiswa Tidak Diam
Senin, 01 September 2025 -
Anak SD Ikut Demo, Disdikbud Bandar Lampung: Tanggung Jawab Orang Tua
Senin, 01 September 2025 -
Perwakilan Mahasiswa Diminta Polisi Temui Pimpinan DPRD Lampung Dalam Gedung, Ternyata Kosong
Senin, 01 September 2025 -
Miris, Anak-anak Terlibat Dalam Aksi Unjuk Rasa di Kantor DPRD Lampung
Senin, 01 September 2025