Pegawai Karaoke Saat Jam Kerja, Bupati Way Kanan Perintahkan Kadinsos Segera Ambil Tindakan

Bupati Way Kanan, Ayu Asalasiyah. Foto: Ist.
Kupastuntas.co, Way Kanan - Usai viral video yang memperlihatkan aktivitas pegawai Dinas Sosial (Dinsos) Way Kanan karaoke saat jam kerja, Bupati Way Kanan, Ayu Asalasiyah, memberikan tanggapan.
Saat dikonfirmasi, Ayu menyatakan bahwa dirinya telah memerintahkan Kepala Dinas Sosial untuk segera menindaklanjuti dan mengambil tindakan atas kejadian tersebut.
"Itu (video viral), sudah langsung saya perintahkan untuk ditertibkan dan ditindaklanjuti oleh dinas terkait," ujarnya, saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Rabu (27/8/2025).
Ayu juga menegaskan agar Kepala Dinas segera melakukan tindakan disipliner terhadap oknum yang terlibat.
"Sudah kita minta agar didisiplinkan oleh kepala dinas terkait," sambungnya.
Ia berharap kejadian serupa tidak terulang lagi, khususnya di lingkungan instansi pemerintah yang berkaitan dengan pelayanan publik.
"Tentunya kita berharap kejadian seperti ini tidak akan terulang kembali di dinas manapun, apalagi yang menyangkut pelayanan publik," terang Ayu.
Baca juga : Asyik Karaoke Saat Jam Kerja, Pelayanan Pegawai Dinsos Way Kanan Dikeluhkan Warga
Sebelumnya diberitakan, sejumlah warga Kabupaten Way Kanan mengeluhkan pelayanan di Dinas Sosial yang diduga lalai karena asyik berkaraoke saat jam kerja.
Rekaman video berdurasi 19 detik tersebut diterima oleh tim Kupastuntas.co sekitar pukul 11.30 WIB.
Dalam video tersebut, tampak suasana ruang tunggu dengan suara seorang perempuan yang sedang bernyanyi lagu milik band Radja berjudul Tulus.
Sementara itu, hingga berita ini diturunkan, Kepala Dinas Sosial, Bismijanadi, belum memberikan konfirmasi terkait tindak lanjut dari dinas atas video viral tersebut. (*)
Berita Lainnya
-
Way Kanan Siap Uji Coba Mall Pelayanan Publik
Jumat, 10 Oktober 2025 -
Pemkab Way Kanan Susun KLHS RTRW 2025–2045, Pastikan Pembangunan Ramah Lingkungan
Kamis, 09 Oktober 2025 -
Jembatan Way Giham Way Kanan Rusak, Kendaraan Berat Dibatasi 28 Ton
Rabu, 08 Oktober 2025 -
ASN Way Kanan Nyamar Jadi Jaksa, Diamankan Saat Coba Temui Bupati OKI
Selasa, 07 Oktober 2025