HGU Milik SGC Bakal Diukur Ulang, DPR RI: Harus Akurat Minimal 95 Persen

Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) guna membahas persoalan Hak Guna Usaha (HGU) yang dimiliki oleh PT. Sugar Group Companies (SGC), Selasa (15/7/2025). Foto: Ist.
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Komisi II DPR RI merekomendasikan Kementerian ATR/BPN untuk melakukan pengukuran ulang Hak Guna Usaha (HGU) yang dikuasai oleh PT. Sugar Group Companies (SGC).
Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Dede Yusuf, mengatakan jika pengukuran ulang tersebut dapat dilakukan oleh Kementerian ATR/BPM dengan menggunakan data ataupun satelit.
"Menteri ATR BPN dapat melakukan pengukuran ulang. Silahkan mau pakai satelit kah atau data tapi kita minta datanya akurat minimal 95 persen," kata Dede, saat Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU), Selasa (15/7/2025).
Baca juga : Rapat di DPR RI, BPN Lampung Sebut Total HGU Milik SGC Seluas 84 Ribu Hektar
Sementara itu, Ketua Komisi II DPR RI, M Rifqinizamy Karsayuda, mengatakan jika pengukuran ulang HGU tersebut dengan tujuan tidak terjadi lagi konflik antara perusahaan dan masyarakat.
Selain itu juga untuk memaksimalkan Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) dari sektor pertanahan.
Baca juga : Di Depan DPR RI, Akar Lampung Ungkap Sederet Persoalan PT. SGC
"Ini agar kedepan tidak terjadi lagi konflik antara perusahaan dan masyarakat serta negara mendapatkan penerimaan sesuai dengan peraturan perundang-undangan,” tegasnya.
Ia mengatakan untuk teknis pelaksanaan pengukuran ulang tersebut diserahkan sepenuhnya kepada pemerintah dalam hal ini Kementerian ATR/BPN.
"Kita serahkan teknis kepada pemerintah. Mudah-mudahan semangat Pak Menetapkan untuk melakukan penertiban bisa berjalan dengan semangat yang ada di sini," tutupnya. (*)
Berita Lainnya
-
Jaga Standar dan Tingkatkan Mutu, LPM UIN RIL Audit Prodi, UPT, dan Pusat
Kamis, 21 Agustus 2025 -
Kolaborasi dengan PMI, Gelaran Donor Darah Warnai Peringatan HUT RI Ke-80 di PLN UP3 Kotabumi
Kamis, 21 Agustus 2025 -
Residivis Pencurian Motor Kembali Ditangkap di Bandar Lampung, Empat Motor Disita
Kamis, 21 Agustus 2025 -
Museum Lampung Gelar Pameran Temporer, Pamerkan Koleksi Sejarah Saksi Bisu Perjuangan
Kamis, 21 Agustus 2025