• Kamis, 03 Juli 2025

Dedy Hermawan: Program Umrah Pemprov Lampung Perlu Dikaji, Masih Banyak Persoalan Lebih Mendesak

Kamis, 03 Juli 2025 - 13.42 WIB
20

Pengamat Ilmu Pemerintahan, Dedy Hermawan. Foto: Ist

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Pengelolaan penggunaan anggaran senilai Rp10 miliar oleh Biro Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Provinsi Lampung untuk program perjalanan ibadah umroh dan perjalanan rohani lintas agama tahun 2025 menuai perhatian dari kalangan akademisi dan pengamat kebijakan publik.

Pengamat Ilmu Pemerintahan Unila, Dedy Hermawan, menilai bahwa program semacam ini harus dikaji secara cermat dan objektif, baik dari sisi manfaat publik maupun skala prioritas kebijakan daerah.

“Dalam perspektif kebijakan publik, sebuah program akan layak dijalankan apabila memiliki legitimasi yang kuat. Artinya, program ini harus sesuai dengan aspirasi publik dan menjawab persoalan utama masyarakat di Provinsi Lampung,” kata Dedy Hermawan saat dimintai tanggapan, Kamis (3/7/2025).

BACA JUGA: Pengamat Soroti Anggaran Umrah dan Wisata Rohani 10,9 Miliar Pemprov Lampung: Minim Transparansi, Rawan Penyimpangan

Ia mempertanyakan, apakah program ini sejalan dengan janji politik Gubernur Lampung saat kampanye Pilkada lalu dan apakah program tersebut merupakan prioritas dalam situasi keterbatasan fiskal dan kebijakan efisiensi anggaran.

“Perlu dipertimbangkan dengan matang, karena masih banyak persoalan yang jauh lebih mendesak, seperti kemiskinan, perbaikan infrastruktur jalan, dan pelayanan publik lainnya yang menyentuh langsung kehidupan masyarakat,” lanjutnya.

Terkait aspek transparansi, Dedy menyebut ukuran sederhananya adalah keterbukaan informasi kepada publik. Jika rincian anggaran, proses rekrutmen peserta, serta kriteria dan mekanisme pelaksanaan telah dipublikasikan secara terbuka, maka program dapat dinilai transparan.

“Transparansi tidak hanya soal anggaran. Publik berhak tahu siapa yang berangkat, bagaimana proses seleksinya, siapa yang menyeleksi, dan apa dampak dari program tersebut. Termasuk juga apakah masyarakat dilibatkan dalam tahap perencanaan, pelaksanaan, hingga evaluasi,” tegas Dedy.

Agar pelaksanaan program berjalan baik dan terhindar dari persoalan hukum, ia menyarankan agar Pemerintah Provinsi Lampung menyusun panduan teknis yang jelas dan terbuka. Selain itu, kerja sama dengan aparat penegak hukum juga penting untuk mengawal program sejak dini.

“Program dengan semangat religius seperti ini tidak boleh menjadi celah timbulnya persoalan hukum di kemudian hari. Maka, sejak awal harus dikawal secara ketat dari sisi regulasi dan integritas pelaksanaan,” ujarnya.

Dedy juga menekankan pentingnya pengawasan yang ketat dan berlapis, tidak hanya saat program berjalan, tetapi sejak tahap perencanaan.

“Pengawasan harus dilakukan secara menyeluruh, mulai dari proses perencanaan, rekrutmen peserta, pelaksanaan, hingga pemberangkatan. Libatkan pengawas internal seperti Inspektorat, juga pengawas eksternal seperti DPRD dan elemen masyarakat sipil,” pungkasnya. (*)