BKSDA Pasang Perangkap Beruang di Way Kanan Usai Seorang Nenek Tewas Diterkam

BKSDA bersama Uspika Gunung Labuhan memasang perangkap beruang di sekitar rumah warga. Foto: Ist
Kupastuntas.co, Way Kanan – Pasca insiden tragis yang menewaskan seorang nenek
di Kampung Tiuh Balak 2, Kecamatan Gunung Labuhan, Kabupaten Way Kanan akibat
serangan beruang liar, Badan Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Provinsi
Lampung langsung bergerak cepat.
Bersama
unsur pimpinan kecamatan (Uspika) dan dibantu warga, tim gabungan telah
memasang perangkap di sekitar lokasi kejadian untuk menangkap satwa buas
tersebut.
Kapolres Way
Kanan AKBP Adanan Mangopang melalui Kapolsek Gunung Labuhan, AKP Abdul Haris,
mengonfirmasi bahwa pemasangan perangkap dilakukan pada Kamis sore (19/6/2025).
"Perangkap sudah kami pasang di belakang rumah warga di Dusun Sukarame. Lokasi ini dipilih karena beberapa hari sebelumnya, seekor kambing milik warga ditemukan tewas diduga dimangsa beruang," ungkap AKP Abdul Haris saat dikonfirmasi, Jumat (20/6/2025).
BACA JUGA: Nenek di Way Kanan Tewas Saat Petik Kopi,
Diduga Diterkam Beruang
Sementara
itu, Camat Gunung Labuhan, Saidan, menyatakan pihaknya masih menunggu hasil
dari pemasangan perangkap tersebut.
“Kami
berharap beruang ini bisa segera tertangkap agar warga kembali merasa aman saat
beraktivitas, khususnya di kebun,” ujarnya singkat.
Sebelumnya,
diberitakan seorang warga lanjut usia bernama SM (72), tewas diterkam beruang
liar saat sedang memetik kopi di kebunnya. Peristiwa ini terjadi pada Selasa
pagi (17/6/2025) di Kampung Tiuh Balak 2. Insiden ini memicu kepanikan di
kalangan warga, terutama petani yang sehari-hari berkegiatan di kawasan hutan
dan kebun.
Pihak
berwenang mengimbau warga untuk sementara waktu meningkatkan kewaspadaan dan
menghindari area yang berdekatan dengan hutan, sembari menunggu hasil upaya
penangkapan satwa buas tersebut. (*)
Berita Lainnya
-
Inspektorat Lakukan Mapping Guna Libatkan Kejari Terkait Temuan BPK di Way Kanan
Rabu, 09 Juli 2025 -
Siswa SMKN 01 Pakuan Ratu Way Kanan Bayar Rp 1,3 Juta untuk PKL, Kepsek: Bukan Pungutan, Hanya Iuran Kolektif
Rabu, 09 Juli 2025 -
BPK Ungkap Ketidaksesuaian Volume dan Spesifikasi Proyek di Way Kanan, Kejari Tunggu Rekomendasi Pemda
Selasa, 08 Juli 2025 -
Resmen Kadapi Terima Rekomendasi PAN Sebagai Calon Wabup Way Kanan
Kamis, 26 Juni 2025