BKSDA Pasang Perangkap Beruang di Way Kanan Usai Seorang Nenek Tewas Diterkam

BKSDA bersama Uspika Gunung Labuhan memasang perangkap beruang di sekitar rumah warga. Foto: Ist
Kupastuntas.co, Way Kanan – Pasca insiden tragis yang menewaskan seorang nenek
di Kampung Tiuh Balak 2, Kecamatan Gunung Labuhan, Kabupaten Way Kanan akibat
serangan beruang liar, Badan Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Provinsi
Lampung langsung bergerak cepat.
Bersama
unsur pimpinan kecamatan (Uspika) dan dibantu warga, tim gabungan telah
memasang perangkap di sekitar lokasi kejadian untuk menangkap satwa buas
tersebut.
Kapolres Way
Kanan AKBP Adanan Mangopang melalui Kapolsek Gunung Labuhan, AKP Abdul Haris,
mengonfirmasi bahwa pemasangan perangkap dilakukan pada Kamis sore (19/6/2025).
"Perangkap sudah kami pasang di belakang rumah warga di Dusun Sukarame. Lokasi ini dipilih karena beberapa hari sebelumnya, seekor kambing milik warga ditemukan tewas diduga dimangsa beruang," ungkap AKP Abdul Haris saat dikonfirmasi, Jumat (20/6/2025).
BACA JUGA: Nenek di Way Kanan Tewas Saat Petik Kopi,
Diduga Diterkam Beruang
Sementara
itu, Camat Gunung Labuhan, Saidan, menyatakan pihaknya masih menunggu hasil
dari pemasangan perangkap tersebut.
“Kami
berharap beruang ini bisa segera tertangkap agar warga kembali merasa aman saat
beraktivitas, khususnya di kebun,” ujarnya singkat.
Sebelumnya,
diberitakan seorang warga lanjut usia bernama SM (72), tewas diterkam beruang
liar saat sedang memetik kopi di kebunnya. Peristiwa ini terjadi pada Selasa
pagi (17/6/2025) di Kampung Tiuh Balak 2. Insiden ini memicu kepanikan di
kalangan warga, terutama petani yang sehari-hari berkegiatan di kawasan hutan
dan kebun.
Pihak
berwenang mengimbau warga untuk sementara waktu meningkatkan kewaspadaan dan
menghindari area yang berdekatan dengan hutan, sembari menunggu hasil upaya
penangkapan satwa buas tersebut. (*)
Berita Lainnya
-
Tujuh Pejabat Utama Polres Way Kanan Berganti, Berikut Daftarnya
Sabtu, 30 Agustus 2025 -
Proyek Jalan Simpang Empat–Kasui Kembali Dikeluhkan Warga: Debu Tebal dan Pagar Roboh Belum Diganti
Jumat, 29 Agustus 2025 -
Soal Keluhan Jalan Simpang Empat–Kasui, Bara JP dan Rubik Lampung: APH dan DPRD Harus Tinjau Ulang
Rabu, 27 Agustus 2025 -
Pegawai Karaoke Saat Jam Kerja, Bupati Way Kanan Perintahkan Kadinsos Segera Ambil Tindakan
Rabu, 27 Agustus 2025