Nenek di Way Kanan Tewas Saat Petik Kopi, Diduga Diterkam Beruang

SM seorang nenek di Way Kanan ditemukan tewas di kebunnya diduga akibat diserang Beruang. Foto: Ist
Kupastuntas.co,
Way Kanan – Seorang nenek berusia 72 tahun di Kabupaten Way Kanan tewas
diduga akibat serangan beruang liar saat sedang memetik kopi di kebunnya.
Peristiwa tragis itu terjadi pada Selasa pagi (17/6/2025) di kebun milik
korban, SM, yang berada di Kampung Tiuh Balak 2, Kecamatan Gunung Labuhan.
Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah
(BPBD) Way Kanan, Suprianto, membenarkan kejadian tersebut setelah mendapat
laporan dari masyarakat.
“Ya, kami telah menerima informasi dari warga
bahwa ada salah satu warga yang diduga menjadi korban serangan beruang,” ujar
Suprianto saat dikonfirmasi, Rabu (18/6/2025).
Menurutnya, BPBD telah melaporkan kejadian ini
kepada Balai Konservasi Sumber Daya Alam Seksi Konservasi Wilayah (BKSDA SKW)
III Lampung.
“Kami sudah berkoordinasi dengan BKSDA Lampung
dan berharap segera ada tindak lanjut, karena ini menyangkut keselamatan
warga,” jelasnya.
Suprianto menegaskan bahwa penanganan satwa
liar seperti beruang, harimau, dan gajah merupakan kewenangan BKSDA, bukan
BPBD. Meski demikian, pihaknya tetap menjalin koordinasi agar langkah
penanganan dapat segera dilakukan.
“Kami sangat prihatin karena ini berisiko
tinggi bagi masyarakat sekitar. Oleh karena itu, kami terus berkoordinasi agar
ada tindakan cepat dari pihak berwenang,” katanya.
Ia juga mengimbau kepada masyarakat, khususnya
yang memiliki aktivitas di area perkebunan, agar lebih berhati-hati.
“Kami mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan, terutama yang beraktivitas di perkebunan kopi di sekitar lokasi kejadian. Ada kemungkinan beruang tersebut masih berada di wilayah tersebut,” pungkasnya. (*)
Berita Lainnya
-
Tujuh Pejabat Utama Polres Way Kanan Berganti, Berikut Daftarnya
Sabtu, 30 Agustus 2025 -
Proyek Jalan Simpang Empat–Kasui Kembali Dikeluhkan Warga: Debu Tebal dan Pagar Roboh Belum Diganti
Jumat, 29 Agustus 2025 -
Soal Keluhan Jalan Simpang Empat–Kasui, Bara JP dan Rubik Lampung: APH dan DPRD Harus Tinjau Ulang
Rabu, 27 Agustus 2025 -
Pegawai Karaoke Saat Jam Kerja, Bupati Way Kanan Perintahkan Kadinsos Segera Ambil Tindakan
Rabu, 27 Agustus 2025