• Selasa, 17 Juni 2025

Hak Jawab Unila: Setiap Karya Tulis Dosen Sudah Lolos Verifikasi Komite Integritas Universitas Lampung

Selasa, 27 Mei 2025 - 20.26 WIB
542

Gedung Rektorat Unila. Foto: Kupastuntas.co

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Universitas Lampung (Unila) melalui Plh Kepala Biro Perencanaan, Kerjasama, dan Hubungan Masyarakat Suratno pada Selasa (27/5/25) malam mengungkapkan bahwa setiap karya tulis Dosen berupa artikel, buku, dan lainnya yang akan digunakan untuk kenaikan jenjang akademik, maka sudah lolos verifikasi dari Komite Integritas Universitas Lampung. 

“Rapat Tim Pemeriksa yang diselenggarakan tanggal 27 Mei 2025 hanya mengonfirmasi artikel Dosen dan kontribusi masing-masing tim penulis,” begitu bunyi surat permintaan hak jawab yang diterima redaksi Kupastuntas.co. 

Pemberitaan hak jawab ini merespon pemberitaan Kupastuntas.co sebelumnya dengan judul “Kementerian Dikti Bersama Senat Unila Usut Dugaan Pelanggaran Integritas Akademik Karya Ilmiah” dengan link sebagai berikut https://kupastuntas.co/2025/05/27/kementerian-dikti-bersama-senat-unila-usut-dugaan-pelanggaran-integritas-akademik-karya-ilmiah

Sebelumnya diberitakan, Kementerian Pendidikan Tinggi (Dikti), Sains dan Teknologi bersama Senat Universitas Lampung (Unila) saat ini sedang mengusut dugaan pelanggaran integritas akademik dalam menghasilkan karya ilmiah di Unila. 

Informasi dihimpun Kupastuntas.co, pada hari ini Selasa (27/5/2025) Kementerian Dikti, Sains dan Teknologi bersama Senat Unila kembali akan memeriksa sejumlah guru besar di Unila terkait kasus tersebut. 

Pemeriksaan itu berdasarkan surat Nomor: 69/UN26.01/SENAT/2025 perihal undangan pemeriksaan dugaan pelanggaran integritas akademik Senat Unila tertanggal 26 Mei 2025.

Dalam surat tersebut tertulis berdasarkan surat Kementerian Dikti, Sains dan Teknologi Nomor: 0262/B/DT.04.01/2025 tentang permohonan pembentukan tim pemeriksa Unila terkait dugaan pelanggaran integritas akademik dalam menghasilkan karya ilmiah di Unila dan atas dasar hasil rapat tim pemeriksa dugaan pelanggaran integritas akademik dalam menghasilkan karya ilmiah di Unila tanggal 26 Mei 2025, mengundang bapak/ibu untuk hadir pada rapat koordinasi Senat Unila pada hari Selasa (27/5/2025) di ruang senat lantai 3 gedung rektorat Unila pukul 10.00 WIB.

Dalam surat itu juga dituliskan judul dan tahun karya ilmiah yang diduga terjadi pelanggaran integritas akademik. Dan dituliskan dugaan pelanggaran berupa menambahkan penulis lain yaitu RP (menjabat yayasan milik Unila) yang tidak memiliki keterlibatan atau berkontribusi secara substansial dalam penelitian. 

Surat undangan pemeriksaan ditandatangani oleh Ketua Senat Unila periode 2023-2027 Prof. Dr. Herpratiwi, M.Pd. (*)